Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Kuasa Hukum Kepala Sekolah SDN 021 Tanjung Redeb Gelar Konfrensi Pers

badge-check

TANJUNG REDEB, – Kaltim News. Id | Kepala Sekolah SDN 021 Tanjung Redeb, Hj. Wahidah T, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) yang di layangkan oleh pihak Sekertaris dari Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Berau.

Pasalnya, kata Wahidah tuduhan tersebut tidak mendasar atas yang dituduhkan kepada dirinya. Yang mana berdampak pada kesalahpahaman di masyarakat atas tudingan tersebut.

“Terus terang saya merasa kaget juga dengan adanya pemberita sebelumnya itu. Hal tersebut) tentunya, saya secara pribadi dan atas nama keluarga tidak terima.

Maka dari itu, kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum terkait dengan pungutan liar yang dituduhkan kepada dirinya selaku kepala sekolah di SDN 021 Tanjung Redeb.

Ibu Hj.Wahidah Juga Sudah melaporkan permasalah ini kepada kuasa hukumnya,
Yaitu Bapak Muhajirin.
pada Saat yang sama Bapak Muhajirin menyampaikan kepada Awak media permasalahan ini Sudah kami tindak Lanjuti dan melaporkan Guru tersebut karena diduga melanggar pasal 310 dan pasal 433 Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 dan pasal 311 Ayat 1 undang undang nomor 11 Tahun 2023 dan pasal 27 ayat 3 undang undang informasi dan transaksi elektronik ( ITE ), ujarnya

Sementara itu klien kami tidak pernah memaksa orang tua siswa/Wali murid untuk membayar uang kursi.
Klien kami juga menyatakan bahwa Sudah ada persetujuan serta kesepakatan bersama orang tua siswa/wali murid.
papar Muhajirin saat gelar konferensi Pers di salah satu Hotel di jalan pemuda ,Tanjung Redeb Rabu,28 Agustus 2024.(Sopan) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Maret 2026 - 15:53 WIB

Tahanan dalam Kondisi Darurat Jelang Lebaran, PN Prabumulih Terbitkan Pembantaran Penahanan

19 Maret 2026 - 07:43 WIB

Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

24 Februari 2026 - 22:27 WIB

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

20 Februari 2026 - 09:27 WIB

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Semua Media Pers Nasional Prof Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

8 Februari 2026 - 09:05 WIB

Trending di Pendidikan