Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Giat Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kaltim Di Polres Kutai Barat

badge-check

KUTAI BARAT – Derap Kalimantan | Polres Kutai Barat bersama Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Polres Kutai Barat, Selasa (17/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Waka Polres Kompol Ahmad Abdullah, SH, MH mewakili Kapolres Kutai Barat, Kabag Log Akp Budi Witikno, SH Kabag SDM Akp Eko Adriyanto, Kabag Ren Akp Darnuji, SH, Kasat Reskrim Akp Asriadi, SH, MH, Dan Perwira dan Anggota Polres Mahakam Ulu, Personel Polres Kutai Barat dan perwakilan Polsek jajara

Ucapan terima kasih dan selamat datang ke Polres Kubar kepada Tim Bidkum Polda Kaltim yang hadir di Polres Kutai Barat.

Kedatangan Tim Bidkum Polda Kaltim itu disambut langsung oleh Wakapolres Kutai Barat Kompol Ahmad Abdullah,SH, MH, Ucapan terima kasih dan selamat datang ke Polres Kubar kepada Tim Bidkum Polda Kaltim yang hadir di Polres Kutai Barat AKBP Tasimun, S.H., M.M, Ipda Thon Jerri AB, S.H.,M.H& H, Brigpol Egy Okta Irawan dan Bripda Bimo Yhudo Wicaksono

“Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan mengangkat tiga pokok materi, di antara nya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Bab XXXV terkait Tindak Pidana Khusus, UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana,”ujar Tasimun.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim AKBP Tasimun, menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru. Terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari anggota kepolisian di wilayah Kutai Barat. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan sesi pre-test dan post-test, guna mengukur sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan setelah menerima materi.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel yang hadir, mulai dari Perwira hingga Bintara, sangat antusias mengikuti jalannya acara yang juga diwarnai dengan sesi tanya jawab.(DEGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan