Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi untuk Anggota Polri

badge-check

BALIKPAPAN – Bidpropam Polda Kaltim menggelar kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang telah menyelesaikan Putusan Sidang Disiplin dan Komisi Kode Etik Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30/09/24) di Ruang Rupatama, yang bertujuan memperkuat disiplin dan etika anggota Polri.

Kegiatan dihadiri oleh 40 personel dari berbagai satuan kerja, termasuk Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Satbrimob, yang telah menjalani proses hukum sebelumnya. Materi yang disampaikan mencakup peraturan disiplin Polri, pengetahuan etika, mental kepribadian, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Kegiatan Pembinaan dibuka langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran dan berkomitmen dalam menjaga integritas sebagai anggota Polri.

“Kegiatan ini merupakan syarat untuk mendapatkan rehabilitasi pemutihan hak-hak sebagai anggota Polri,” ungkapnya.

“Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar, agar tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” pungkas Kombes Pol Prianto.

Dari hasil kegiatan ini, seluruh peserta berkomitmen untuk memperbaiki perilaku dan disiplin sebagai anggota Polri. Selain itu, dibuatkan Pakta Integritas dan Surat Keterangan Pembinaan Masa Pengawasan bagi 40 personel yang mengikuti pembinaan.

Dengan upaya ini, diharapkan integritas dan profesionalisme Polri dapat terjaga dan ditingkatkan.(DEGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan