banner 728x250

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Penggelapan, Anton Selwa Ras

banner 120x600
[TS_Poll id="1"]

Jakarta, 21 Januari 2025 – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jl. Irian, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Buronan yang diamankan adalah Anton Selwa Ras (38), seorang pria kelahiran Medan, 5 November 1986. Ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Cibadak berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 256/Pid.B/2017/PN.Cbd karena melakukan tindak pidana penggelapan. Pengadilan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun terhadap yang bersangkutan.

banner 325x300

Profil Buronan:

Nama: Anton Selwa Ras
Tempat/Tanggal Lahir: Medan, 5 November 1986
Alamat: Jl. Setia Gg Bersama 17, Kelurahan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara
Pekerjaan: Swasta
Agama: Katolik
Kewarganegaraan: Indonesia
Penangkapan ini berjalan lancar tanpa hambatan karena Anton Selwa Ras bersikap kooperatif selama proses pengamanan. Setelah diamankan, terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cibadak guna melaksanakan eksekusi hukuman.

Imbauan dari Jaksa Agung
Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan lain yang masih berkeliaran. “Kami mengimbau kepada semua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tegas Jaksa Agung.

Penangkapan Anton Selwa Ras menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Agung terus mengupayakan tindakan tegas terhadap para buronan guna menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Marihot.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *