Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Warga Mangkupadi Tuntut Keadilan, Lahan Bersertifikat Diduga Diserobot untuk Proyek PT KIPI

badge-check

Mangkupadi, Kaltara | KaltimNews. Id – Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, terus memanas. Lahan bersertifikat milik warga yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) diduga diambil alih dan dimasukkan ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT BCAP tanpa sosialisasi kepada pemilik. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi antara pemerintah dan pihak investor.

Seorang warga pemilik lahan, Haling, menyampaikan kekecewaannya saat diwawancarai. Ia mengungkapkan bahwa lahan yang selama ini ditanami kelapa dan tanaman buah telah diratakan oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi. “Ini tidak hanya menghancurkan sumber penghidupan kami, tetapi juga mencederai hak asasi kami sebagai warga negara,” ujarnya dengan penuh emosi.

Haling menambahkan bahwa dirinya telah menempuh berbagai upaya hukum, mulai dari mengadu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Komnas HAM, hingga menyuarakan aspirasi di DPR RI. Namun, hingga kini perjuangannya belum membuahkan hasil. “Kami merasa pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil. Apakah kami harus terus hidup di bawah tekanan keserakahan penguasa dan pengusaha?” tegasnya.

Masyarakat Desa Mangkupadi kini berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memberikan solusi. “Kami memohon kepada Bapak Presiden agar mendengar jeritan hati kami. Kami tidak meminta lebih, hanya ingin keadilan atas hak kami,” tambah Haling.

Kasus ini mencerminkan konflik berkepanjangan antara kepentingan masyarakat lokal dan dominasi penguasaan lahan oleh perusahaan.

Warga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengambil tindakan tegas demi mengembalikan hak-hak mereka yang diduga dirampas demi kepentingan investasi.(**).
Laporan: Tim KaltimNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan