
Krisis ekonomi yang berkepanjangan terus membebani kehidupan masyarakat.
Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada industri dalam negeri semakin memperburuk kondisi. Akibatnya, banyak perusahaan mengalami kebangkrutan, dan masyarakat semakin sulit mendapatkan pekerjaan.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin memperdalam kesenjangan sosial. Kemiskinan meluas, harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng, sayur-mayur, telur, dan daging terus meroket, membuat daya beli masyarakat semakin melemah.
“Pendapatan masyarakat saat ini tidak mampu menopang kesejahteraan karena sulitnya mencari pekerjaan. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sangat tidak bijak dan terkesan abai terhadap penderitaan rakyat. Ancaman kelaparan bisa terjadi di berbagai daerah,” ujar pengamat sosial Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH.
Harga BBM Naik per 1 Februari 2025
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM umum sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Di DKI Jakarta, harga BBM per 1 Februari 2025 mengalami kenaikan sebagai berikut:
Pertamax: Rp12.900/liter (sebelumnya Rp12.500)
Pertamax Turbo: Rp14.000/liter (sebelumnya Rp13.700)
Pertamina Dex: Rp14.800/liter (sebelumnya Rp13.900)
Pertamax Green 95: Rp13.700/liter (sebelumnya Rp13.400)
Dexlite: Rp14.600/liter (sebelumnya Rp13.600)
Pertamax di Pertashop: Rp12.800/liter (sebelumnya Rp12.400)
Dengan naiknya harga BBM, harga barang dan kebutuhan pokok juga ikut melonjak. Sementara itu, lapangan pekerjaan semakin sulit ditemukan, menambah penderitaan masyarakat kecil.
Himbauan kepada Pemerintah
Prof. Sutan Nasomal mengimbau Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak semakin membebani rakyat. Ia menilai kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang tidak berpihak pada rakyat.
“Pemerintah saat ini harus mampu mengambil langkah yang lebih pro-rakyat, bukan justru menambah penderitaan mereka. Jika para menteri tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, Presiden harus berani mengambil tindakan tegas demi kepentingan bangsa,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan mencari solusi lain yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat. “Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (**).
Narasumber: Prof Sutan.