Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Menjelang Ramadan, Satpol PP dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Samarinda

badge-check

KaltimNews.id | Samarinda – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama tim gabungan dari TNI dan Polri menggelar razia terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda. Razia ini dilakukan pada Selasa malam (25/2) dengan tujuan menertibkan tempat hiburan yang berpotensi melanggar peraturan daerah selama bulan Ramadan.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa izin usaha serta izin penjualan minuman beralkohol di berbagai THM. Selain itu, identitas pengunjung dan pekerja di tempat hiburan juga turut diperiksa guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah awal dalam upaya pengawasan selama Ramadan. “Kami memberikan arahan kepada pemilik usaha THM agar tidak beroperasi selama bulan puasa. Kami juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan aturan ini dipatuhi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sendiri telah menginstruksikan pembentukan tim khusus guna menertibkan tempat hiburan menjelang Ramadan. Penertiban ini tidak hanya menyasar THM, tetapi juga tempat hiburan lain seperti karaoke yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah selama bulan suci.

Tim gabungan menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang melanggar kaidah agama dan peraturan daerah, khususnya selama Ramadan, akan ditindak tegas. Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan di Samarinda. (**).
Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan