Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Insiden Tarakan Secara Profesional dan Damai

badge-check

Tarakan – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan secara profesional dan berkeadilan, Selasa (25/02/25). Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. menjelaskan bahwa insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pada Sabtu, 22 Februari 2025 terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan.

Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Sehingga pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.

Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.

Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman juga secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A. Tarakan pada Senin, 25 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi.

Pada hari yang sama, Pangdam VI/Mulawarman juga memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP. Dalam arahannya, Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri. Pangdam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara. Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas demi kepentingan bangsa dan negara.

Sumber-Pendam VI/Mlw.
Jurnalis-Dege

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Maret 2026 - 15:53 WIB

Tahanan dalam Kondisi Darurat Jelang Lebaran, PN Prabumulih Terbitkan Pembantaran Penahanan

19 Maret 2026 - 07:43 WIB

Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

24 Februari 2026 - 22:27 WIB

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

20 Februari 2026 - 09:27 WIB

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Semua Media Pers Nasional Prof Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

8 Februari 2026 - 09:05 WIB

Trending di Pendidikan