Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Polsek Samboja Berhasil Ciduk Pelaku Pencabulan Seorang Ustadz Terhadap Muridnya

badge-check

Samboja- Ustadz/Guru ngaji salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diciduk Oleh Polsek Samboja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri

Peristiwa ini pun ramai dan membuat korban trauma.

Salah seorang keluarga korban, Milawati, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jum’at 18 April 2025 pukul 14.30 lalu. Ketika itu Bunga (bukan nama sebenarnya, red) disuruh membuka seluruh pakaiannya oleh pelaku DA dan menyentuh seluruh tubuhnya.

Saat itu, Bunga (AL) digerayangi sampai berkali kali. Suatu hari tanpa berpikir yang aneh-aneh lantas kakak kandung Bunga (ED) yang juga menyaksikan kelakuan gurunya, menelepon ibunya dan melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

“Karena sempat diancam oleh pelaku tidak akan ditegur sebagai murid, alhasil Bunga (AL) ketakutan dan terpaksa melakukannya. Sehingga kejadian tersebut dilakukan berkali kali,” terang ibu korban.

Hal ini, menurut ibu korban, membuat Bunga trauma. Peristiwa ini pun lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek,” tutur ibunya.

Sementara pelaku (DA) 29 tahun, diketahui sebagai guru ngaji beralamat di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur ditangkap Polisi Sektor Samboja dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Samboja, Kecamatan Samboja Barat Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap salah satu muridnya.
“Betul, sekarang sedang mengamankan tersangka dan barang bukti. kita akan mintai keterangan dan memeriksa dari pihak-pihak terkait (saksi saksi) untuk kejelasan perkara,” ujarnya.

“Barang bukti berupa satu (1) lembar baju gamis (hijau), jilbab (hitam), celana dalam (coklat) dan 1 BH (hitam),” ungkap Kapolsek.

Untuk kelakuan yang menjadikan korban trauma, kapolsek menjerat pelaku dengan pasal 76 E jo pasal 81 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak. (DEGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan