Balikpapan — Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim). Penetapan tersebut disampaikan melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Kaltim di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Sabtu (17/1/2026).
Sebelumnya, Adrianto mengemban jabatan Wakapolda Riau. Selama bertugas di provinsi tersebut, ia dikenal aktif dalam penanganan isu-isu penegakan hukum, termasuk kejahatan lingkungan dan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.

Salah satu agenda penegakan hukum yang mendapat perhatian publik adalah pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Tindakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Riau di bawah koordinasinya menekan praktik PETI yang dinilai merugikan ekosistem dan perekonomian daerah.
Rotasi perwira tinggi ini menempatkan Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Wakapolda Riau menggantikan Adrianto. Pergantian tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi Polri yang rutin dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Penempatan Adrianto di Kalimantan Timur dinilai relevan dengan tantangan keamanan di wilayah tersebut, termasuk isu pertambangan, sektor kehutanan, hingga dinamika pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan rekam jejak yang dimiliki, ia diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan serta mendukung kinerja kepolisian dalam pelayanan publik di wilayah Kaltim. (Dege)














