Kabupaten Berau – KaltimNews. id – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah, melakukan unjuk rasa di kantor Berau Coal yang ada di Kabupaten Berau, tuntutan daripada Mahasiswa adalah meminta pihak PT. Berau Coal menghentikan sementara aktivitas penambangan yang diduga diserobot oleh Perusahaan tambang yang ada di Kab. Berau, Tampa melakukan koordinasi terlebih dahulu dari pihak Universitas Muhammadiyah yang mengklaim lahan yang di garap oleh Berau Coal adalah milik Syarikat Muhammadiyah, unjuk rasa Mahasiswa dilakukan pada pukul 9.00, senin, (26/2/2024), Kab. Berau.
Perusahaan tambang di Kabupaten Berau diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik Universitas Muhammadiyah Berau., aktivitas penambangan tersebut mendapatkan reaksi keras dari adek-adek Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau.
“Syainuddin, salah satu mahasiswa sebagai korlap aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah, menuntut pihak Perusahaan, agar menghentikan sementara aktivitas penambangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, karena menurutnya bahwa status lahan tersebut ganda dan harus diselesaikan lewat pengadilan terlebih dahulu.” ucap Syainuddin korlap aksi kepada media.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan Berau Coal, terkait unjuk rasa dari adek-adek mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau.
Selain itu, Mahasiswa berharap penambangan itu dihentikan, selain merusak ekosistem yang ada, lahan itu juga menjadi salah satu lahan penelitian bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau.
Sengketa lahan Universitas Muhammadiyah Berau ini, diharapkan dapat ditempuh lewat jalur hukum, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, selanjutnya adek-adek mahasiswa menyerukan agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara, sampai status tanah tersebut dapat diketahui siapa yang berhak sebagai pemiliknya.
Tampak lokasi lahan yang di klaim Milik Persyarikatan Muhammadiyah, yang di duga di serobot oleh Perusahaan Tambang yang ada di Kabupaten Berau.
“Pihaknya sudah melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah, yang kedepannya akan digunakan untuk kampus, dan lahan penelitian serta pembuatan laboratorium,”
Mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa, sangat prihatin dengan tindakan semena-mena dari pihak Perusahaan Tambang yang ada di lokasi milik lahan Universitas Muhammadiyah dengan melakukan dugaan penyerobotan lahan dengan melakukan kegiatan ktivitas pertambangan, yang di klain juga milik persyarikatan Muhammadiyah.
Tim KaltimNews/RED