Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Dua Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Balikpapan Timur

badge-check

Balikpapan- Kaltim News. id – Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Balikpapan Timur 01 Maret 2024 berhasil Ungkap pelaku tindak pidana Kasus Narkoba di wilayah Hukum Polsek Balikpapan Timur, di TKP Jln.Mulawarman RT.32 Kelurahan Manggar kecamatan Balikpapan Timur tepatnya di Pinggir jalan .

Kapolsek Balikpapan timur AKP Jajat Sudrajat S.H membenarkan atas pengungkapan tersebut , dengan inisial sebagai berikut ( 2 pelaku )

(J) laki- laki, Alamat Jln Rekreasi RT.30 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur dan (D) laki-Laki Alamat Jln.Rekreasi RT 40 No.35 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur Kecamatan Balikpapan Timur.

Dengan di amankannya kedua pelaku tersebut Tim Jatanras Polsek Balikpapan timur mengamankan Barang Bukti.

11 paket Narkoba Jenis Sabu- Sabu yang di bungkus dalam Plastik Klip dengan berat Broto 3,26 gr. 1 buah HpMerk ViVo Y 17 warna Grei .1 buah Hp Merek Oppo A58 warna Hitam. Uang sebesar Rp. 2.400.000 ( dua juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) hasil penjualan Sabu- Sabu.

Pengungkapan tersebut hasil aduan dari masyarakat yang selama ini meresahkan Masyarakat, adapun Kronologi pengungkapannya yakni

Pada hari dan tanggal 29 Februari pukul 21.00 Wita telah di amankan pelaku (J) yang di awali penyelidikan tim Buser Polsek Balikpapan Timur di tempat kejadian perkara adanya Transaksi Narkoba jenis Sabu- Sabu, saat pelaku di geledah di tempat didapatkan satu buah Kotak Rokok jenis Naksan.

Setelah di buka terdapat 10 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, di dalam kantong baju pelaku.Dari hasil interogasi dan pengembangan bahwa sabu tersebut berasal dari seorang (D) dari padanya di dapati barang berupa 1 Hp merk Oppo A58 warna Hitam dan Uang Hasil Penjualan Sabu seharga Rp. 2.400.000,. Dari pengakuannya (D) barang haram tersebut dari Seorang (BBM) asal kota Samarinda .

Kemudian Barang Bukti 11 BB sabu dan HP Merk Vivo Y 17 Warna grey dan 1 Hp Oppo A58 warna Hitam . Kemudian semua pelaku di amankan di Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Semenjak mendekati bulan Ramadhan dan suasana pasca Pemilihan Suara sudah beberapa pelaku tindak pidana Narkoba di amankan di wilayah Hukum Polresta Balikpapan “terang Kasi Humas’.

Bersama ini kami menghimbau kepada lapisan masyarkat Balikpapan apabila mengetahui, melihat adanya jual beli/ transaksi Narkoba serta tindak pidana yang lainnya. Dapat menghubungi Kantor kepolisian terdekat guna dilaksanakan penindakan dan penanganan.” Imbuhnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan