Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Aksi Nasional Honorer R4: Suara dari Kaltim Menuntut Keadilan Pengabdian

badge-check


Jakarta, 21 Juli 2025 – Ribuan tenaga honorer Non Database BKN (R4) dari seluruh Indonesia menggelar aksi damai nasional di Jakarta, Senin (21/7). Di antara lautan massa yang bergerak dari Parkiran Masjid Istiqlal menuju Silang Selatan Monas, suara dari Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan khusus dalam orasi mereka.

Perwakilan R4 Kaltim menyuarakan kegelisahan mendalam tentang nasib ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun tidak terakomodir dalam proses seleksi ASN maupun PPPK hanya karena persoalan administrasi dan status jabatan. Mereka merasa dikalahkan oleh sistem yang justru lebih mengakomodasi tenaga baru dengan masa kerja jauh lebih singkat.

Orasi yang menggema menegaskan bahwa pengabdian tenaga honorer tidak boleh diukur sekadar dari status database atau ketepatan administrasi yang prematur. Ada pengabdian yang terabaikan, ada jasa yang terpinggirkan. Mereka meminta pemerintah, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk tidak memperlakukan mereka seperti anak tiri dalam kebijakan ASN nasional.

Kaltim Suarakan Nasib Honorer Non Database
Di Kalimantan Timur, masalah honorer Non Database bukan sekadar angka. Banyak tenaga Non ASN di provinsi ini masih terkatung-katung nasibnya. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun di berbagai instansi pemerintah, namun hingga saat ini belum mendapat kepastian status.

Sebagian besar dari mereka bahkan telah mengikuti seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun karena masuk kategori R4 (Non Database BKN), nama mereka tersisih di tengah jalan. Ada juga yang tidak dapat mengikuti seleksi karena formasi tidak tersedia atau status jabatan dianggap non-prioritas, padahal mereka tetap bekerja di instansi pemerintah dengan beban kerja nyata.

Pernyataan Koordinator Honorer R4 Kaltim
Koordinator Honorer R4 Kaltim, Rizky Pratama, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar solidaritas, melainkan panggilan hati bagi keadilan tenaga honorer yang selama ini terpinggirkan:

“Kami datang ke Jakarta bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk memperjuangkan nasib tenaga Non ASN di Kaltim yang terabaikan. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi, tapi tidak masuk formasi hanya karena dianggap tidak prioritas atau administrasi yang prematur. Ini adalah perjuangan harga diri, bukan sekadar pekerjaan.”

Rizky juga menambahkan bahwa pihaknya meminta pemerintah pusat serius mendengarkan aspirasi daerah:

“Kalau tidak ada regulasi khusus, maka tenaga honorer yang Non Database seperti kami akan selalu jadi korban sistem. Kami minta, jangan biarkan pengabdian puluhan tahun menjadi sia-sia,” tegasnya.

Makna Orasi: Regulasi Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Keadilan
Dalam orasi aksi nasional ini, para honorer menyampaikan pesan utama:

Pengabdian honorer jangan dianggap sia-sia hanya karena persoalan administrasi.

Pemerintah harus hadir sebagai pelindung seluruh tenaga honorer, bukan hanya yang terdata dalam sistem, tapi juga mereka yang secara nyata telah bekerja puluhan tahun.

Pemimpin baru harus menunjukkan keberpihakan nyata pada honorer Non Database, karena mereka adalah bagian dari pembangunan daerah dan bangsa.

Tuntutan Tegas: Regulasi Khusus adalah Harga Mati
Honorer R4 dari Kaltim dan seluruh Indonesia membawa tiga tuntutan utama dalam aksi ini:

Pengangkatan honorer Non Database BKN yang telah lulus seleksi PPPK dengan status R4 agar langsung diangkat menjadi PPPK.

Pemberian hak afirmasi kepada honorer Non Database yang gagal CPNS atau PPPK karena kendala formasi atau administrasi.

Regulasi khusus yang memberikan jalan keluar bagi honorer Non Database yang selama ini terabaikan oleh sistem seleksi ASN konvensional.

Amanat UU ASN Harus Diimplementasikan
Aksi ini sekaligus mempertegas desakan agar pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 66 dan regulasi turunannya seperti Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 33.

Aturan tersebut menegaskan tentang penyelesaian tenaga Non ASN sebelum batas waktu 2025. Namun hingga kini, ribuan honorer Non Database, termasuk dari Kaltim, masih terkatung-katung tanpa kepastian.

Momentum Penentuan Nasib Honorer
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi panggilan nurani untuk pemerintah agar melihat langsung fakta di lapangan. Di Kaltim, seperti di banyak daerah lain, tenaga honorer adalah ujung tombak pelayanan publik di sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, hingga perkantoran pemerintah.

Jika pemerintah pusat tidak segera merespons dengan regulasi khusus, maka potensi masalah sosial dan ketidakadilan akan terus membesar. Bagi honorer R4, ini bukan soal pekerjaan semata, tetapi soal pengakuan atas pengabdian dan hak yang semestinya mereka terima.***

Tim RED.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan