Samarinda, Kalimantan Timur –
Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ketua DPW Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda, **Heri Sahrijal**, menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya, dan khususnya masyarakat Kota Samarinda, untuk bersama-sama menciptakan situasi **keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)** yang aman, damai, tertib, serta kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Bulan Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga ketenangan, menghormati kekhusyukan ibadah, serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Adapun beberapa poin penting himbauan yang disampaikan sebagai berikut:
1. Larangan Petasan/Mercon
Petasan atau mercon termasuk bahan peledak yang berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian baik secara moril maupun materil. Oleh sebab itu, masyarakat dilarang untuk membuat, menyimpan, mengedarkan, maupun menyalakan petasan. Tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana sesuai dengan **UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951** dengan ancaman hukuman hingga **12 tahun penjara**. Selain berbahaya, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
2. Menjaga Kekhusyukan Ibadah di Bulan Ramadhan
Dilarang menyalakan petasan atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, dan ibadah lainnya. Selain mubazir, perbuatan tersebut lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat.
3. Kewaspadaan Terhadap Tindak Pencurian
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (ranmor) serta pembobolan rumah. Pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir di rumah maupun di tempat keramaian, serta pastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan.
4. Waspada Modus Kejahatan dan Penipuan
Diharapkan masyarakat waspada terhadap berbagai modus kejahatan seperti penipuan, copet/jambret, pemalakan atau pengancaman di kendaraan umum, serta kejahatan dengan modus hipnotis. Disarankan untuk tidak memakai perhiasan atau membawa barang berharga secara berlebihan guna meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan.
5. Keamanan Rumah Saat Ditinggal Beribadah
Saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat tarawih atau ibadah lainnya, pastikan rumah terkunci dengan baik. Selain itu, pastikan mematikan kompor, api, serta alat-alat elektronik yang berpotensi menimbulkan kebakaran demi menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar.
6. Menjaga Ketertiban Saat Ngabuburit
Masyarakat, khususnya generasi muda, dihimbau untuk menghindari pelanggaran lalu lintas serta perbuatan melanggar hukum lainnya saat kegiatan ngabuburit, seperti balap liar, pergaulan bebas yang melanggar norma kesusilaan, maupun kumpul-kumpul yang dapat memicu perkelahian. Dianjurkan untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan positif seperti mendatangi masjid, mengikuti pengajian, beri’tikaf, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
7. Peran Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda
Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda diharapkan dapat meningkatkan peran serta dalam mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting demi terciptanya suasana yang damai dan kondusif.
Dengan adanya himbauan ini, Ketua DPW Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar bulan suci Ramadhan tahun ini dapat dijalani dengan penuh ketenangan, kekhusyukan, serta keberkahan.
HR.














