Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Mahkamah Agung

IKAHI Dorong Partisipasi Pengisian Survei Evaluasi Asuransi Mandiri Inhealth 2025

badge-check


					IKAHI Dorong Partisipasi Pengisian Survei Evaluasi Asuransi Mandiri Inhealth 2025 Perbesar

Aditya Yudi Taurisanto – Dandapala Contributor

Sabtu, 03 Jan 2026

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan bagi anggota, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendorong partisipasi aktif seluruh anggotanya untuk mengisi Survei Manfaat Asuransi Mandiri Inhealth Tahun 2025.

Imbauan ditujukan kepada Ketua Pengurus Daerah (PD) dan Ketua Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia, pimpinan IKAHI meminta agar para Ketua PD dan PC dapat memberikan arahan serta mengoordinasikan anggota di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi dalam pengisian survei tersebut.

Survei ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan inventarisasi berbagai kendala maupun masukan yang dirasakan oleh anggota terkait pemanfaatan Asuransi Mandiri Inhealth. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan asuransi ke depan, sehingga manfaatnya semakin optimal bagi seluruh anggota IKAHI.

Adapun pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

https://forms.gle/G8ktzmA2uFs1swKe8

IKAHI mengimbau agar seluruh anggota dapat mengisi survei tersebut paling lambat pada 3 Januari 2026. Partisipasi aktif dari anggota dinilai sangat penting sebagai wujud kepedulian bersama dalam mendukung sistem perlindungan dan kesejahteraan hakim di lingkungan peradilan.

Penerbit: Marihot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Implikasi UU Penyesuaian Pidana Terhadap Perbuatan Pidana dalam Tindak Pidana Narkotika dan Hilangnya Minimum Khusus

28 Januari 2026 - 10:18 WIB

KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Fondasi Baru Negara Hukum dan Proses Peradilan Pidana

15 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

12 Januari 2026 - 00:45 WIB

Tempuh 2 Jam Perjalanan Jalur Sungai, Hakim PN Bekasi Salurkan Bantuan ke Aceh

7 Januari 2026 - 22:20 WIB

Melindungi Hak Bersuara Di Ruang Publik

7 Januari 2026 - 22:15 WIB

Trending di Mahkamah Agung RI