Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

IKN Tegaskan Perlindungan Kawasan Hutan, Satgas Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

badge-check

*NUSANTARA*– Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (03/12/2025). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin. Agenda ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, akademisi, organisasi non-pemerintah dan pegiat lingkungan.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas program Satgas di tahun 2026. Usai rapat, dilakukan pemasangan plang di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Sejauh ini, Satgas telah menjalankan sejumlah kegiatan, mulai dari rapat koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan, baik karena penebangan pohon maupun pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan, terutama pada kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari misi besar pembangunan IKN sebagai kota hutan.

“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25% wilayah perkotaan, sementara 65% menjadi kawasan hutan/lindung, dan 10% merupakan kawasan ketahanan pangan,” ujarnya.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa pemasangan plang menjadi bentuk imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan secara ilegal.

“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur, Fauzi Ahmad, memastikan bahwa Polri akan terus mendukung agenda pembangunan di IKN.

“Polda Kalimantan Timur sampai tingkat polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Dalam agenda tersebut, Otorita IKN juga menerima beragam aspirasi dari para pemangku kepentingan, mulai dari isu reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan penanggulangan. Pada periode 2025–2026, fokus penanganan Satgas akan dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas-instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Upaya ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan