Kaltara, KaltimNews. Id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Borneo Raya-KASBI Kalimantan Utara, Ibrahim, mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Ibrahim menilai PHK tersebut tidak adil dan merugikan para buruh, Kamis (30/1/2025).
Ibrahim menegaskan bahwa PHK yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan buruh, terutama karena menyangkut hak-hak normatif mereka, termasuk gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan. Diperkirakan sekitar 2.000 buruh PT Duta Palma Group terdampak oleh kebijakan ini.
Sebagai perwakilan buruh di Kalimantan Utara, Ibrahim mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan serta mengawasi langsung persoalan ketenagakerjaan di wilayah ini. Ia meminta agar tidak ada pejabat yang berpihak kepada perusahaan demi kepentingan pribadi, sementara nasib buruh dikesampingkan.
“Kami menolak PHK sepihak ini dan meminta pemerintah bertindak tegas. Jangan sampai pejabat negara melalaikan tugasnya hanya karena telah menerima insentif dari perusahaan. Nasib buruh jangan dikorbankan,” tegas Ibrahim.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi buruh untuk terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang merugikan pekerja. Ibrahim berharap suara buruh bisa didengar oleh para pemangku kebijakan, sehingga keadilan bagi para pekerja dapat ditegakkan.
(Tim KaltimNews, Kaltara)