Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Ketua DPW Serikat Buruh Borneo Raya-KASBI Kaltara Kecam PHK Sepihak oleh PT Duta Palma Group

badge-check

Kaltara, KaltimNews. Id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Borneo Raya-KASBI Kalimantan Utara, Ibrahim, mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Ibrahim menilai PHK tersebut tidak adil dan merugikan para buruh, Kamis (30/1/2025).

Ibrahim menegaskan bahwa PHK yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan buruh, terutama karena menyangkut hak-hak normatif mereka, termasuk gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan. Diperkirakan sekitar 2.000 buruh PT Duta Palma Group terdampak oleh kebijakan ini.

Sebagai perwakilan buruh di Kalimantan Utara, Ibrahim mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan serta mengawasi langsung persoalan ketenagakerjaan di wilayah ini. Ia meminta agar tidak ada pejabat yang berpihak kepada perusahaan demi kepentingan pribadi, sementara nasib buruh dikesampingkan.

“Kami menolak PHK sepihak ini dan meminta pemerintah bertindak tegas. Jangan sampai pejabat negara melalaikan tugasnya hanya karena telah menerima insentif dari perusahaan. Nasib buruh jangan dikorbankan,” tegas Ibrahim.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi buruh untuk terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang merugikan pekerja. Ibrahim berharap suara buruh bisa didengar oleh para pemangku kebijakan, sehingga keadilan bagi para pekerja dapat ditegakkan.

(Tim KaltimNews, Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Maret 2026 - 15:53 WIB

Tahanan dalam Kondisi Darurat Jelang Lebaran, PN Prabumulih Terbitkan Pembantaran Penahanan

19 Maret 2026 - 07:43 WIB

Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

24 Februari 2026 - 22:27 WIB

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

20 Februari 2026 - 09:27 WIB

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Semua Media Pers Nasional Prof Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

8 Februari 2026 - 09:05 WIB

Trending di Pendidikan