
Jakarta,Humas MA, Kamis,05 Juni 2025,-
Pada akhirnya, bukan gelar dan jabatan yang abadi melainkan amal dan keteladanan yang akan terus hidup dalam sejarah dan hati manusia.
Enam belas Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dari lingkungan Peradilan Umum resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) setelah Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengambil sumpah dan melantik para Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut di Ruang Prof. Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis (5/6).
Berikut adalah sejumlah nama 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik, yaitu:
- Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Yogyakarta;
- Nugroho Setiadji, S.H. sebagai Ketua PT Jakarta;
- Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. sebagai Ketua PT Palembang;
- Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua PT Jambi;
- H. Suwidya, S.H., L.L.M. sebagai Ketua PT Kalimantan Timur;
- Roki Panjaitan, S.H. sebagai Ketua PT Tanjungkarang;
- Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara;
- Dr. Budi Santoso, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Padang;
- Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Riau;
- Dr. Yapi, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Gorontalo;
- Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Bangka Belitung;
- Abd. Halim Amran, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Sulawesi Barat;
- Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum. sebagai Ketua PT Papua Barat;
- Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Palangkaraya
- Drs. Arifin, S.H., M.Hum. sebagai Ketua PT Bengkulu;
- Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. sebagai Ketua PT Kalimantan Utara;
Ketua Mahkamah Agung mengawali sambutan pelantikan tersebut dengan mengucapkan selamat kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru saja dilantik. Ia berharap, jabatan yang diemban mendatangkan manfaat dan keberkahan bagi diri dan keluarga serta membuahkan kemajuan bagi lembaga Mahkamah Agung.
Sunarto menyatakan, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dilantik dalam jabatan tertinggi yang dapat diraih seorang hakim pada tingkat judex facti. Kepercayaan yang diraih menunjukkan, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding ini merupakan sosok pilihan yang memiliki kompetensi dan berpengalaman, baik di bidang yudisial, leadership, serta memiliki kemampuan manajerial yang baik sebagai seorang pemimpin Pengadilan Tingkat Banding.
“Namun, penting disadari bahwa hakikat suatu jabatan sesungguhnya bukan semata-mata prestige atau kekuasaan melainkan amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar tanggung jawab yang menanti. With great power comes great responsibility,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Orang nomor satu di Mahkamah Agung itu mengungkapkan, jabatan bagi seorang hakim adalah medan pengabdian, di gelanggang yudikatif semua bertanggung jawab untuk menjadikan pengadilan sebagai episentrum keadilan (epicentrum of justice), tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Tingkat Banding dewasa ini, tambahnya, ditantang untuk memikul suatu tugas yang sangat krusial yaitu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik (public trust), terhadap lembaga peradilan, sebagai fondasi utama yang menentukan legitimasi dalam proses penegakan hukum.
“Kepercayaan publik bukan berarti peradilan harus memuaskan semua pihak tetapi sebuah jaminan bahwa proses hukum dijalankan dengan penuh integritas, adil dan profesional.” tegas Guru Besar Universitas Airlangga tersebut.
Selanjutnya, ia berpesan, agar insan peradilan memantapkan diri dengan tidak melakukan perbuatan tercela, menghindari pelayanan yang bersifat transaksional yang dapat mencederai marwah peradilan di mata masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan, jajaran pimpinan Mahkamah Agung terus berupaya dan memiliki komitmen yang kuat agar dapat menjadi role model bagi segenap insan aparatur peradilan di seluruh tanah air. Oleh sebab itu, ia berharap, sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk ikut berbenah memantapkan diri agar menjadi menjadi role model dengan cara menjaga perilaku dan tutur kata sehingga layak dijadikan teladan oleh aparatur peradilan yang dipimpin.
Sunarto mengingatkan, kepercayaan publik tidak tumbuh dari retorika, tetapi contoh nyata dan konsistensi dari suatu perbuatan. Ketua Pengadilan Tingkat Banding, ia melanjutkan, berada di garda terdepan dalam mewujudkan semangat perubahan tersebut. Menurutnya, Ketua Pengadilan Tingkat Banding adalah pimpinan yang tidak hanya memimpin dengan perintah, tetapi juga dengan tindakan nyata.
“Dengan menjaga integritas, perilaku dan tutur kata, Saudara tidak hanya memperkuat kredibilitas pribadi tetapi berperan dalam menjaga marwah peradilan yang kita banggakan bersama.” ujar Ketua Mahkamah Agung dihadapan enam belas Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut.
Ia turut berpesan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik, untuk membangun kolaborasi yang baik dalam menjalankan roda organisasi peradilan yang dipimpin dengan membangun sinergitas dan sikap tolong menolong dalam kebaikan dan kebenaran. Hal ini dilakukan dengan tidak membuat jejaring, baik dengan sesama pihak internal maupun eksternal, dalam rangka melanggengkan praktik menyimpang, menyalahgunakan kewenangan atau merusak integritas lembaga.
Sunarto mengajak agar menumbuhkan sinergi dalam kebaikan dan ketaqwaan, bangun koneksi yang dilandasi semangat profesionalisme, kejujuran dan tanggung jawab bukan kompromi dengan mengorbankan nilai-nilai keadilan yang seharusnya dijaga bersama.
Ketua Mahkamah Agung turut menyinggung perihal Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2025 tentang Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dan Aparatur Peradilan pada Wilayah Hukum Pengadilan Tingkat Banding.
Aturan tersebut, memberi mandat kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk memutuskan perbantuan sementara di antara para hakim dan aparatur pengadilan di wilayah yang dipimpin. Hal ini dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan tugas dan fungsi badan peradilan mengingat badan peradilan saat ini mengalami defisit sumber daya manusia di berbagai wilayah.
Mengakhiri sambutannya, Sunarto kemudian berpesan dan mengajak untuk mewariskan legacy yang positif selagi menjabat dengan tidak hanya mengejar pencapaian pribadi. Tetapi, menanam nilai-nilai dan keteladanan yang akan dikenang oleh generasi yang akan datang. Sebab pada akhirnya, bukan gelar dan jabatan yang abadi melainkan amal dan keteladanan yang akan terus hidup dalam sejarah dan hati manusia.****
Penulis: Nadia Yurisa Adila