Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Ketua SITKT Kaltim Muhammad Rijaldy Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

badge-check


					Ketua SITKT Kaltim Muhammad Rijaldy Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H Perbesar

Kaltim, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Ketua Silahturahim Informasi Kalimantan Timur (SITKT) Muhammad Rijaldy menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda, untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.

Dalam keterangannya, Muhammad Rijaldy menegaskan bahwa penggunaan petasan atau mercon merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum. Petasan termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian, baik moril maupun materil. Oleh karena itu, masyarakat dilarang membuat, menyimpan, mengedarkan, maupun menyalakan petasan. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain melanggar hukum, penggunaan petasan juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan serta merupakan perbuatan yang mubazir dan lebih banyak membawa mudarat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi meningkat selama Ramadhan. Warga diminta waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat keramaian. Modus kejahatan seperti penipuan, pencopetan, penjambretan, pemalakan, pengancaman di kendaraan umum, hingga hipnotis juga perlu diwaspadai. Masyarakat disarankan untuk tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga secara berlebihan guna menghindari tindak kejahatan.

Tak hanya itu, kewaspadaan terhadap keamanan rumah juga perlu ditingkatkan, terutama saat ditinggalkan untuk melaksanakan ibadah tarawih maupun kegiatan ibadah lainnya. Pastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci dengan baik. Periksa kembali kompor setelah memasak sahur atau berbuka puasa serta matikan peralatan elektronik yang berpotensi memicu kebakaran sebelum meninggalkan rumah menuju masjid.

Dalam kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa, masyarakat—khususnya generasi muda—diharapkan menghindari pelanggaran lalu lintas dan perbuatan melanggar hukum seperti balap liar, pergaulan yang melanggar norma kesusilaan, maupun kegiatan berkumpul yang berpotensi memicu perkelahian. Sebaliknya, momentum Ramadhan hendaknya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, beri’tikaf di masjid, serta mempererat ukhuwah dan silaturahmi.

Muhammad Rijaldy juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk meningkatkan peran aktif dalam membimbing serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas selama Ramadhan dan Idul Fitri.

“Secara pribadi dan atas nama keluarga besar Silahturahim Informasi Kalimantan Timur, saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas di Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur, agar tetap aman, damai, dan penuh keberkahan,” tutupnya.

HR.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APINDO Gandeng Sucor Bantu Masyarakat Aceh Tamiang

14 Februari 2026 - 01:28 WIB

Sawah Tertimbun, Sungai Keruh: Warga Bakungan Menagih Tanggung Jawab Tambang

10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Bersempena HPN 2026, DPC AKPERSI Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Dan Launching 2 Media

10 Februari 2026 - 04:37 WIB

PLN UP3 Berau Pastikan Listrik Aman Jelang Ramadan, Asri: Jangan Cuma Teori!

10 Februari 2026 - 02:02 WIB

Turnamen Futsal PI Network Internasional Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda

9 Februari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Daerah