Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Masdi S.Pd, Kepala Kampung Pesisir yang Tanggap dan Mengayomi Warga Sumber Agung

badge-check

Berau, KaltimNews. Id – Sosok Masdi, S.Pd, Kepala Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, dikenal sebagai pemimpin yang cepat tanggap terhadap persoalan warganya. (5/9/2025).

Dengan latar belakang sebagai seorang pendidik, ia kini dipercaya masyarakat menjadi nakhoda di kampung pesisir yang multikultural, hasil perpaduan transmigran dan masyarakat adat pesisir.Kampung Sumber Agung sendiri pernah mengharumkan nama Kabupaten Berau dengan meraih Juara Pertama Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Regional III Tahun 2022.

Prestasi itu menjadi modal berharga bagi estafet kepemimpinan dari kepala kampung sebelumnya, Edy S, hingga kini dilanjutkan oleh Masdi, S.Pd. Sebagai pemimpin baru, Masdi hadir dengan visi dan misi yang jelas: menciptakan keharmonisan serta menjaga kerukunan hidup masyarakat yang beragam suku, agama, dan adat istiadat. Ia menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan utama bagi kampung pesisir tersebut.

Salah satu sikap tanggap Masdi terlihat dalam penyelesaian kasus plasma kebun sawit milik Halimah, seorang warga yang hak warisnya sempat tertahan oleh pihak koperasi.

Akibat penahanan itu, Halimah yang merupakan ahli waris dari almarhum suaminya, Kacil, tidak menerima dana hasil kebun yang seharusnya menjadi haknya.

Tidak tinggal diam, pihak keluarga Halimah melalui Daniel Rangga akhirnya meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Ideramsyah Husien, SH & Partner di Tanjung Redeb. Berkat pendekatan non-litigasi yang dilakukan bersama kuasa hukum, serta peran aktif Kepala Kampung Sumber Agung Masdi, S.Pd dan Sekretaris Desa Parno Edy yang juga Ketua Koperasi Plasma Sawit Prima Agung, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.

Masdi menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan haknya, terlebih jika menyangkut harta warisan yang sah secara hukum. “Hak seseorang tidak boleh ditunda atau diabaikan.

Sebagai pemimpin, saya berkewajiban membantu agar persoalan masyarakat terselesaikan dengan adil,” ujarnya.

Dengan sikapnya yang bijak, tanggap, dan mengutamakan musyawarah, Masdi, S.Pd menjadi sosok kepala kampung yang dipercaya mampu menjaga keharmonisan sekaligus membawa Sumber Agung semakin maju dan berprestasi.***

M. Hamim – RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan