Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Nasional

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

badge-check


					Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan Perbesar

Humas MA, Jakarta
Rabu,25 Februari 2026

Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini. Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas.

Ibarat sebuah peperangan, media sosial adalah pedangnya, apabila prajurit tidak menggunakan pedang dalam pertempuran tentu akan berada di posisi yang lemah bahkan bisa kalah. Namun pedang juga memiliki dua mata, selain melindungi ia juga bisa melukai penggunanya apabila digunakan tanpa berhati-hati.

Analogi ini menggambarkan bagaimana posisi media sosial berperan dalam era komunikasi publik saat ini. Tak bisa dipungkuri kehadiran media sosial terutama Tiktok dan Instagram sangat berpengaruh bagi reputasi sebuah lembaga pemerintahan. Ia kini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, termasuk bagi Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan dibawahnya. Masyarakat tidak lagi hanya menilai lembaga dari kebijakan yang dihasilkan saja, tetapi juga dari bagaimana lembaga tersebut menyampaikan informasi dan berkomunikasi di ruang digital.

Informasi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui siaran pers, situs resmi, atau media masa konvensional, kini telah diperkaya dengan kehadiran platform-platform ini.

Dalam hitungan menit sebuah informasi dapat tersebar luas. Informasi tersebut pun dikemas dalam bentuk yang sangat dinamis dan menarik. Karenanya nilai-nilai yang dianut oleh Mahkamah Agung, aktivitas, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat dan mendukung visi misi Lembaga harus digaungkan di media sosial agar sampai kepada masyarakat secara masif.

Saat ini semakin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif menggunakan media sosial. Banyak pula yang kerap membagikan informasi dan kesehariannya sebagai ASN. Termasuk Saya, seorang CPNS MA yang membagikan informasi tentang seleksi CPNS dan MA, khususnya pada platform Tiktok.

Sebelum bergabung ke MA saya salah satu pejuang NIP yang terbantu dengan adanya konten-konten yang menginformasikan tentang proses seleksi CPNS. Namun pada saat itu, konten mengenai seleksi CPNS MA masih belum terlalu ramai. Misalnya mengenai lingkungan kerja, proses seleksi, maupun gambaran umum institusi peradilan.

Hal ini yang kemudian mendorong Saya untuk berbagi pengalaman setelah dinyatakan lulus. Saya kerap menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS di MA transparan. Saya kemudian menyoroti salah satu komentar, “MA ini seleksi yang paling transparan sih menurutku,” tulis sebuah akun di kolom komentar konten Saya. Komentar tersebut mendapat like dari sekitar 200 akun lainnya. Hal sederhana ini menunjukkan betapa media sosial dapat menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Menurut Saya, ASN dapat berperan sebagai komunikator publik di ruang digital. Membuat konten dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan lembaga MA kepada masyarakat secara lebih luas, terutama kepada generasi muda yang banyak mengakses informasi melalui media sosial.

Dalam hal ini ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana, melainkan dapat menjadi representasi MA di ruang digital. Secara tidak langsung hal ini turut membentuk citra lembaga kita (MA) di mata masyarakat. Meski demikian, terdapat satu prinsip penting yang perlu dijaga, yaitu keselarasan antara personal branding aparatur dengan nilai dan tujuan Mahkamah Agung.

Citra yang dibangun melalui konten kita hendaknya sejalan (in-line) serta tidak bersifat kontraproduktif terhadap citra institusi. Konten yang dibagikan sebaiknya tetap mencerminkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan independensi lembaga peradilan.

Saya pun masih terus belajar agar dapat menyelaraskan informasi yang saya bagikan dengan nilai-nilai tersebut. Tentu tidak mudah dan ada kekhawatiran, ada kalanya netizen salah menafsirkan konten yang Saya buat hingga muncul komentar yang kurang “sedap” dibaca. Hal itu menjadi dinamika dan alat pembelajaran bagi Saya.

Pada intinya, Saya berharap ASN yang aktif di media sosial perlu menyadari bahwa akun kita bukan sekadar sebagai tempat berbagi cerita pribadi, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tempat kita mengabdi.

Penulis: Patricia Glorinta Br Sinuhaji

Penerbit: Marihot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari

24 Februari 2026 - 01:11 WIB

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

24 Februari 2026 - 00:44 WIB

TRCPPA Berikan Penghargaan Kepada Polres dengan Angka Kasus PPA Tinggi yang Belum Punya Unit PPA-PPO, Dorong Percepatan Pembentukan Unit Secara Nasional

23 Februari 2026 - 15:26 WIB

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026

23 Februari 2026 - 07:51 WIB

Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

22 Februari 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional