Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Nasional

Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana

badge-check


					Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana Perbesar

Tangerang – Sabtu, 3 Januari 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus guna membantu pemulihan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan langsung kepada para praja IPDN yang ditugaskan ke Aceh di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026).

“Adik-adik spesialisasi belajar ilmu pemerintahan. Praktekkan bersama dengan nanti ASN Kemendagri, pengasuh, untuk bantu menghidupkan pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa-desa,” ujar Mendagri.

Mendagri menegaskan, penugasan praja IPDN ke Aceh merupakan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana. Ia menjelaskan bahwa Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling berat.

Ia mengatakan, seluruh kecamatan di daerah tersebut terdampak, dan lebih dari 200 desa mengalami kerusakan. Bahkan, kantor pemerintahan kabupaten hingga desa masih dipenuhi lumpur, sistem administrasi terganggu, serta layanan kependudukan dan teknologi informasi belum berjalan optimal.

Mendagri menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan karena praja IPDN yang diberangkatkan telah dipilih dari ribuan praja lainnya. Menurutnya, pengalaman terjun langsung menangani persoalan pemerintahan pascabencana merupakan pengalaman langka yang belum tentu dapat dirasakan oleh semua orang.

“Adik-adik akan berhadapan langsung dengan masalah di lapangan. Praktikkan [ilmunya], bantu, dan jangan membuat masalah … jadi bawa nama baik IPDN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, institut kebanggaan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Mendagri menjelaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi para praja. Bahkan, kegiatan tersebut juga masuk dalam kurikulum pembelajaran sehingga menjadi bahan penilaian bagi praja.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengirimkan praja IPDN ke daerah bencana. Bahkan, kata Mendagri, Presiden juga mendukung apabila sekolah kedinasan lain dapat mengerahkan siswanya untuk membantu daerah terdampak sesuai dengan keilmuannya masing-masing.

“Misalnya sekolah kedinasan di bidang perhubungan itu untuk melihat bagaimana sistem perhubungan, bandara ada yang terdampak enggak, pelabuhan termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Red KN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

8 Maret 2026 - 05:22 WIB

PROGRAM TAHUNAN TRC PPA: PENYERAHAN PENGHARGAAN UNIT MITRA, POLRES YANG TIDAK TERIMA DIDUGA SEMBUNYIKAN DATA ATAU TIDAK LAPORKAN KASUS

5 Maret 2026 - 08:10 WIB

Kunjungan Kerja di Benua Etam, Wakapolda Kaltim Sambut Kedatangan Menkopolkam RI

3 Maret 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

26 Februari 2026 - 01:09 WIB

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

25 Februari 2026 - 13:50 WIB

Trending di Mahkamah Agung RI