Kaltim News. Id | Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah dibakar di Kabanjahe, Tanah Karo, melaporkan seorang oknum TNI AD.
Oknum anggota TNI tersebut yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Koptu HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irvan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
“Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” kata Irvan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan Koptu HB dalam aktivitas judi.
Karena bukti-bukti tersebut, Irvan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan Koptu HB ke Puspomad.
Irvan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan Koptu HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Irvan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Irvan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah shalat Jumat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.
“Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kristomei kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD.
Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknumnya yang melakukan tindakan kriminal.
Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
“Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Tanah Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT Minggu (7/7/2024).
“Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.