Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Pemkab PPU Gelar Rembuk Stunting Kabupaten dan RAN PASTI Tahun 2021 – 2024

badge-check

PENAJAM | Kaltim News. id | Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) PPU gelar rembuk stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (17/04/2024).

Menghadirkan pemateri Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Mispoyo, melalui zoom meeting, Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan dihadiri Kepala Pengadilan Agama PPU, para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta kepala desa dan lurah se- Kabupaten PPU.

Saat membuka acara Sekda PPU Tohar mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan perlu pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat Kabupaten PPU.

“Prinsip dasar rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan” ungkap Tohar.

Lanjut Tohar menjelaskan, berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.

“Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun,”jelasnya.

Tohar menekankan dalam rembuk stunting ini agar dapat memahamkan tugas fungsi pokok baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder diluar pemerintah termasuk masyarakat didalamnya.

“Sehingga persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas,”pungkasnya.

(Hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan