
Samarinda, 21 Mei 2025 — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) tidak pernah mengabaikan pembangunan kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus. Hingga saat ini, kantor kelurahan tersebut masih menempati gedung sewaan lantaran keterbatasan lahan yang tersedia di wilayah administratif Kelurahan Karang Mumus.
Menurut Andi Harun, keterlambatan pembangunan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena sulitnya mencari lahan yang sesuai. Sejak dua tahun terakhir, Pemkot telah melakukan pencarian lokasi pembangunan, dimulai sejak masa kepemimpinan Camat Anis Siswantini hingga camat saat ini, Yosua Laden. Namun, upaya tersebut masih menemui kendala utama, yaitu terbatasnya pilihan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan tersebut.
“Ini bukan soal kelalaian atau pembiaran. Kami melakukan pendekatan bertahap karena memang lahannya sulit dicari. Bahkan aset Pemkot yang berada di sekitar, seperti di kawasan Citra Niaga, tidak bisa dimanfaatkan karena berada di luar wilayah administratif Kelurahan Karang Mumus,” ujar Andi Harun, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa karakteristik Kelurahan Karang Mumus sebagai kawasan padat perkotaan membuat lahan yang tersedia sangat terbatas. Meski demikian, Andi Harun memastikan bahwa pembangunan kantor kelurahan tetap menjadi prioritas dan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar kantor permanen Kelurahan Karang Mumus dapat segera direalisasikan. (**).
Jurnalis