Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Perusahaan Kayu dan Sawit Disorot, Abas : Izin Lingkungan Perusahaan Jangan Sekadar Formalitas 

badge-check


					Perusahaan Kayu dan Sawit Disorot, Abas : Izin Lingkungan Perusahaan Jangan Sekadar Formalitas  Perbesar

BERAU – Aktivitas perusahaan kayu hasil hutan dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau kembali menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap perizinan dan operasional perusahaan masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Berau, Abbas menegaskan bahwa izin lingkungan yang dimiliki perusahaan tidak boleh sekadar menjadi kelengkapan administrasi semata.

Masih ditemukan perusahaan yang telah mengantongi dokumen UKL/UPL maupun AMDAL, namun pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya dijalankan secara konsisten.

“Jika izin lingkungan hanya dijadikan formalitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian hutan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” kata Abbas, dalam keterangannya.

Ia menilai sejumlah perusahaan kayu di Berau perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait kepatuhan terhadap izin lingkungan. Lemahnya pengawasan, kata dia, berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran yang berujung pada kerusakan ekologi serta meningkatnya risiko bencana.

Selain itu, HMI Cabang Berau turut menyoroti adanya dugaan rencana pendirian perusahaan kayu berbasis biomassa di wilayah Batu-Batu. Meski mengusung konsep energi terbarukan, Abbas mengingatkan bahwa proyek biomassa tetap berkaitan erat dengan aktivitas pemanfaatan dan eksploitasi hutan.

“Konsep energi terbarukan tidak boleh dijadikan pintu masuk baru bagi kerusakan hutan. Seluruh rencana harus dikaji secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Abbas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas. Menurutnya, tidak boleh ada perusahaan yang merasa berada di atas hukum, karena pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan akan melemahkan wibawa hukum dan kehadiran negara.

“Ketika pelanggaran dibiarkan, yang terdampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, Abbas menyinggung aktivitas penebangan hutan di wilayah Segah yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan nasional terkait pembatasan penebangan hutan.

Ia juga menyoroti terbitnya izin lokasi perusahaan sawit dengan luasan lebih dari 13 ribu hektare di wilayah yang sama, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan.

“Kita perlu belajar dari berbagai bencana ekologis yang terjadi di daerah lain. Jangan sampai Berau menghadapi risiko serupa akibat kebijakan yang kurang cermat,” katanya.

Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Berau meminta DPRD Kabupaten Berau untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan bersikap tegas terhadap aktivitas perusahaan serta proses perizinan yang berlangsung.

“Kami berharap DPRD dapat menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dan memastikan pembangunan di Berau berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Abbas.

HMI Cabang Berau menyatakan akan terus memantau dan mengawal aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan, sembari menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut.

HR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Himbauan Ketua DPW Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H

1 Februari 2026 - 15:07 WIB

Rumah Warga Jalan Kakap Samarinda Retak Diduga Dampak Proyek Terowongan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp50 Juta

26 Januari 2026 - 14:09 WIB

Penagihan Listrik Dinilai Abaikan Kepentingan Sosial, Asrama Putri Berau di Samarinda Terancam Pemutusan PLN

26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, Negara Absen Mengawasi Tongkang Batu Bara?

25 Januari 2026 - 22:39 WIB

Gunung Kombeng: Potensi Wisata Alam dan Jejak Sejarah yang Terabaikan

22 Januari 2026 - 04:00 WIB

Trending di Daerah