Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Pj Gubernur Kaltim Bersama Kapolresta Samarinda Terima Audiensi Serikat Pekerja

badge-check

SAMARINDA | Kaltim News. Id | Pemerintah Provinsi Kaltim menerima aspirasi para pekerja Se-Kaltim yang disampaikan Gabungan Serikat Pekerja. Aspirasi pun diterima Penjabat Gubernur Kaltim Prof Dr Akmal Malik didampingi di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (30/4/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Sekretaris Satpol PP Kaltim Erwinsyah dan Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setda Prov Kaltim H Imanuddin.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Prof Dr Akmal Malik mengucapkan selamat datang kepada gabungan serikat pekerja. Ia berharap kegiatan ini juga sekaligus menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang lebih kedepannya.

“Alhamdulillah, Saya didampingi Pejabat lainnya dan Kapolresta Samarinda hari ini menerima aspirasi Gabungan Serikat Pekerja Provinsi Kaltim. Ada beberapa aspirasi disampaikan. Untuk itu, aspirasi ini tetap harus dikawal, karena mereka adalah warga kita yang berhak mendapatkan pelayanan,” ungkap Pj. Gubernur Kaltim.

Lebih lanjut, mulai saat ini yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah sistem pengawasan terhadap perusahaan. Sebab, saat ini jumlah perusahaan kurang lebih 33.000 di Benua Etam dengan berbagai bidang aktivitas. Karena itu, untuk mendukung pelayanan perlu dilakukan pendekatan digitalisasi. Sehingga Pemprov Kaltim dapat membangun komunikasi tidak satu arah, tapi bisa dua arah, termasuk bersama serikat pekerja.

“Dari sebagian aspirasi mereka agar dibentuknya Komite Pengawas Perusahaan. Komite menjadi mediasi ketika terjadi sengketa perusahaan dengan tenaga kerja. Semoga dengan komunikasi yang bagus, kita bisa mencarikan solusinya,” tutupnya.DEGE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan