TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) beralkohol, Rabu (31/12/2025) sore.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 dan Halaman Lobi Mako Polres Kukar, dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, dan awak media.

Dalam sambutannya, AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Polres Kukar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjalin kerja sama yang harmonis dengan Polres Kutai Kartanegara. Dukungan media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan faktual kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, rilis akhir tahun dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik selama kurun waktu satu tahun terakhir.
“Rilis akhir tahun ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait capaian kinerja Polres Kukar selama tahun 2025, yang kami sajikan melalui video selayang pandang,” kata AKBP Khairul Basyar.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba masih menjadi perhatian serius Polres Kukar.
“Kasus narkoba di tahun 2025 menjadi perhatian bagi kita semua. Polres Kukar terus berupaya menekan dan menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Usai pemaparan video selayang pandang dan sesi tanya jawab dengan wartawan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 91 bungkus sabu seberat 224,37 gram, 17 butir ekstasi seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L. Selain itu, turut dimusnahkan 1.820 botol miras pabrikan berbagai merek.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta lancar. (Dege)














