Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Polsek Sungai Pinang Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

badge-check

SUNGAI PINANG | Kaltim News. Id | Sebuah keberhasilan dalam penegakan hukum kembali dicatat oleh personel Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus penikaman yang terjadi di Jalan Solong Bandang Raya RT. 33 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa tanggal 30 April 2024.

Tersangka dengan inisial IN berhasil diamankan setelah melakukan penikaman terhadap korban, DA. Modus operandi pelaku terkuak bahwa penikaman dilakukan karena rasa sakit hati akibat tuduhan telah mengganggu istri korban, yang kemudian berujung pada pemukulan oleh korban, Rabu (01/05/2024).

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Langkah cepat diambil setelah menerima laporan dari istri korban,” komentar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H.

Korban saat ini dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk/robek dibagian pinggang sebelah kiri yang diakibatkan oleh serangan pelaku.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat Sungai Pinang.(DEGE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan