Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

PROF SUTAN PAKAR HUKUM SAYANGKAN PGRI ABAIKAN NASIB GURU TERSANDUNG HUKUM DI KONAWE SELATAN !!!

badge-check

Jakarta | Kaltim News. Id | Kasus guru apapun itu baik perdata pidana sekalipun,mestinya ada pendampingan hukum baik di luar bahkan dalam pengadilan”,ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal pakar hukum Internasional yang juga Ketua Umum YLBH CCI ini dalam press rilisnya yang dikirimkan keseluruh Pemimpin redaksi media cetak dan onlen dalam luar negeri selasa mengomentari kasus viral guru di Konawe Selatan ditahan Kajari setempat. (25/10).

Organisasi Profesi guru yaitu Persatuan Guru Refublik Indonesia(PGRI) Mestinya memberikan pendampingan hukum kepada seluruh komunitas yang namanya guru baik itu guru PNS guru PPPK guru honor.Karena mereka para guru selama ini dari jaman kolinial hingga jaman digital sekarang adalah pencetak generasi bangsa Di Indonesia maupun diseluruh dunia”,sebut prof Sutan Nasomal dalam pres rilisnya.

Sudahlah seyogyanya profesi guru mendapat perhatian istimewa dari pemangku hukum di Indonesia bahkan diseluruh dunia.Dengan kata lain pemangku hukum maupun komponen hukum saling sinergi untuk memberikan ruang istinewa bagi komunitas dunia guru di Indonesia.Dengan kata lain pemerintah menerbitkan undang undang khusus buat guru sekitar batasan ruang link yang dapat memasukkan perdata pidana guru di Indonesia”,tambah Prof Sutan Nasomal pakar hukum Internasional ini memberikan himbauannya kepada pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto diharapkannya akan ada keluar peraturan perundang undangan yang baru untuk pengajar guru dosen di Indonesia semoga amin.(RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan