Jakarta, 5 Maret 2026 – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) kembali melaksanakan program tahunan utamanya, yaitu pemberian penghargaan kepada unit mitra yang menunjukkan komitmen tinggi dalam sinergitas penanganan kasus dan pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak (PPA). Salah satu penerima penghargaan tahun ini adalah Polres Wonosobo, yang telah menunjukkan kinerja luar biasa melalui berbagai program dan penanganan kasus PPA yang transparan.
Penghargaan Sebagai Apresiasi dan Motivasi Sinergitas

Program tahunan penghargaan ini dirancang untuk mengapresiasi kerja keras aparatur kepolisian dan instansi terkait yang aktif berkolaborasi dengan TRC PPA dalam melindungi perempuan dan anak. Selain Polres Wonosobo, beberapa polres lain di berbagai daerah juga telah menerima penghargaan berdasarkan penilaian yang dilakukan selama satu tahun terakhir.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi agar sinergitas antara TRC PPA dan unit mitra semakin kuat. Kita berharap kerja sama ini dapat terus berkembang untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Jeny Claudya Lumowa, Ketua Nasional TRC PPA.
Berdasarkan data yang diperoleh, Polres Wonosobo telah menunjukkan kinerja yang memuaskan dengan penanganan kasus PPA yang transparan dari tahun 2023 hingga 2026 (per Maret). Tahun 2023 tercatat 32 kasus ditangani, 2024 sebanyak 26 kasus, 2025 sebanyak 29 kasus, dan hingga Maret 2026 telah ada 7 kasus yang ditangani. Selain itu, berbagai program unggulan seperti sosialisasi di sekolah, program Polisi Sahabat Anak, dan pendirian pos bantuan cepat tanggap juga menjadi nilai tambah dalam penilaian.
Polres yang Tidak Menerima Penghargaan Diduga Sembunyikan Data atau Tidak Laporkan Kasus
Namun, tidak semua polres menjadi penerima penghargaan tahun ini. TRC PPA menemukan bahwa beberapa polres tidak dapat memenuhi kriteria penilaian, dengan dugaan utama bahwa mereka menyembunyikan data kasus PPA, kurang dekat dengan media, atau tidak melaporkan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kita menemukan indikasi bahwa beberapa polres belum sepenuhnya transparan dalam penanganan kasus PPA. Beberapa kasus yang masuk ke perhatian TRC PPA melalui laporan masyarakat atau media tidak tercatat dalam data resmi polres terkait. Selain itu, kurangnya komunikasi dengan media dan kurangnya laporan berkala juga menjadi faktor penilaian,” jelas Humas TRC PPA yang dapat dihubungi melalui nomor 081196001742 atau email trcppa1@gmail.com.
TRC PPA mengimbau polres yang belum dapat menerima penghargaan untuk meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus PPA, mempererat hubungan dengan media sebagai sarana informasi publik, serta memastikan setiap kasus yang terjadi dapat dilaporkan dan ditangani dengan benar. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dapat terwujud secara merata di seluruh daerah.
“Kita tidak ingin penghargaan ini menjadi pembeda, tetapi lebih sebagai tolok ukur untuk melihat sejauh mana komitmen kita dalam melindungi perempuan dan anak. Kami siap bekerja sama dengan semua polres untuk meningkatkan kapasitas dan transparansi penanganan kasus PPA ke depannya,” pungkas Jeny Claudya Lumowa.
Hubungi Kami:
Humas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia
Telepon: 081196001742
Email: trcppa1@gmail.co














