banner 728x250

Proyek Rp 56,7 Miliar di Rantau Pulung Disorot Warga: Jalan Berlubang, Kualitas Dipertanyakan

banner 120x600
[TS_Poll id="1"]

Kutim, KaltimNews. Id – Kekecewaan warga Rantau Pulung terhadap proyek pengaspalan jalan semakin memuncak. Jalan poros Rantau Pulung, yang baru saja dikerjakan dengan anggaran fantastis sebesar Rp 56,7 miliar, justru sudah dipenuhi lubang dan genangan air. Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat yang menilai kualitas pengerjaan proyek jauh dari standar yang seharusnya.Kamis, (30/1/2025).

Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Simpang 3 Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, dikerjakan oleh PT. Mitra Agung Indonesia dengan kontrak kerja bernomor 600.620/670.f/DPUPR-KT//BM/SPK.MY.106/VII/2023. Kontrak tersebut ditandatangani pada 26 Juli 2023 dengan durasi pengerjaan 450 hari kalender, menggunakan dana dari APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023/2024.

banner 325x300

Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan. Bukannya memberikan infrastruktur berkualitas, proyek ini malah menghadirkan jalan yang cepat rusak, menimbulkan kubangan air, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Warga Kecewa: “Jalan Malah Jadi Kubangan!”
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek ini.

“Kami sangat kecewa! Anggarannya puluhan miliar, tetapi hasilnya justru seperti ini. Jalan baru selesai dikerjakan, tapi sudah berlubang dan rusak. Seharusnya kontraktor bekerja dengan profesional, dan pihak PPK Dinas PUPR Kutim lebih ketat dalam pengawasan,” ujar warga tersebut.

Warga menuntut transparansi terkait penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Mereka mempertanyakan bagaimana proyek sebesar ini bisa menghasilkan jalan yang begitu buruk dalam waktu singkat.

Desakan Investigasi dan Pemanggilan Pihak Terkait
Atas kondisi ini, masyarakat Rantau Pulung mendesak Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk PPK Dinas PUPR Kutim dan kontraktor pelaksana, segera dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hasil proyek yang dinilai tidak layak.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek infrastruktur agar dana yang digelontorkan tidak sia-sia.

“Jangan sampai proyek sebesar ini hanya menjadi ajang pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Kami butuh jalan yang layak, bukan proyek asal jadi!” tegas salah satu warga.

Atas temuan ini, menurut awak media ini berharap pejabat PUPR Kabupaten Kutim dapat memasukkan para kontraktor yang pengerjaan proyek dinilai asal dimasukkan daftar hitam, agar proyek berikut nya tidak diberi kesempatan, karena bekerja dinilai tidak profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PPK Dinas PUPR Kutim maupun kontraktor pelaksana terkait temuan di lapangan, bahkan Kedes Setempat enggan memberikan tanggapan, saat dihubungi oleh media. (***)
Laporan: Tim RED.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *