Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Proyek Semenisasi Jalan di Kongbeng Disorot, Diduga Minim Transparansi dan Kualitas

badge-check


					Proyek Semenisasi Jalan di Kongbeng Disorot, Diduga Minim Transparansi dan Kualitas Perbesar

KUTAI TIMURSelasa, (30/12/2025), Proyek semenisasi jalan yang berada di Jl. Brantas No.75, Desa Sri Pantun, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut dipertanyakan dari sisi kualitas pekerjaan serta minimnya transparansi, karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi.

Sorotan ini muncul saat awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 09.34 WITA. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan semenisasi terlihat tidak rapi bahkan todak diselesaikan hingga ke badan jalan utama, sehingga memunculkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan teknis.

Selain itu, ketika awak media berada di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan maupun pekerja, meskipun hasil pekerjaan masih menyisakan tanda tanya terkait mutu dan kelengkapannya. Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan terkait tahapan pengerjaan, pengawasan, serta tanggung jawab pihak pelaksana proyek.

Yang lebih disayangkan, papan proyek sebagai bentuk transparansi publik tidak ditemukan di area pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban yang harus dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai **nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan pelaksana proyek, terutama proyek yang bersumber dari dana negara.

Hingga berita sorot ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai proyek semenisasi tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang.

Sebagai proyek yang menggunakan uang negara, masyarakat berharap pengerjaan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kualitas, agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan keuangan negara.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, sehingga setiap proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran negara dapat berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.***

Tim KN. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Warga Jalan Kakap Samarinda Retak Diduga Dampak Proyek Terowongan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp50 Juta

26 Januari 2026 - 14:09 WIB

Penagihan Listrik Dinilai Abaikan Kepentingan Sosial, Asrama Putri Berau di Samarinda Terancam Pemutusan PLN

26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, Negara Absen Mengawasi Tongkang Batu Bara?

25 Januari 2026 - 22:39 WIB

Gunung Kombeng: Potensi Wisata Alam dan Jejak Sejarah yang Terabaikan

22 Januari 2026 - 04:00 WIB

Publik Samarinda Tegas Minta Audit Probebaya 2022–2025, Wali Kota Dinilai Menghindar

20 Januari 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah