SAMARINDA — Pernyataan-pernyataan Wali Kota Samarinda terkait Program Probebaya dinilai tidak sejalan dengan aspirasi publik. Alih-alih menjawab tuntutan utama masyarakat, kepala daerah justru dianggap berkelit, berputar-putar, dan membangun narasi pembelaan diri terhadap program yang sejak lama menuai polemik.
Masyarakat Samarinda menegaskan satu tuntutan yang dinilai sangat jelas dan sederhana: audit total dan terbuka terhadap penggunaan dana Program Probebaya sejak 2022 hingga 2025. Namun, menurut warga, respons pemerintah justru melebar ke berbagai isu lain dan tidak menyentuh inti persoalan transparansi.

“Keinginan masyarakat Samarinda sangat jelas: Program Probebaya segera diaudit dan diperiksa. Tapi yang muncul justru pembicaraan ke mana-mana, penuh pembelaan dan pembenaran,” ujar Hasan Tiro, warga Samarinda, kepada wartawan.
Ia menilai sikap Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan ketidakpekaan terhadap kegelisahan publik. Saat masyarakat mempertanyakan ke mana aliran dana rakyat selama empat tahun terakhir, pemerintah justru terkesan menghindari kata audit.
“Masyarakat hanya minta satu hal: diaudit, titik. Bukan klarifikasi sepihak, bukan narasi pencitraan, dan bukan alasan teknis yang terus diulang,” tegasnya.
Sorotan publik semakin menguat mengingat Program Probebaya digelontorkan dengan nilai anggaran besar dan menyentuh langsung struktur RT. Namun hingga kini, audit yang terbuka, menyeluruh, dan independen belum pernah diumumkan secara resmi kepada publik. Di sisi lain, perubahan kebijakan terkait program tersebut kerap terjadi secara mendadak dan dinilai membingungkan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat: mengapa audit selalu dihindari? Jika pengelolaan Probebaya benar-benar bersih, akuntabel, dan sesuai aturan, audit seharusnya menjadi sarana pembuktian, bukan sesuatu yang ditakuti.
Dengan tekanan publik yang kian menguat, Pemkot Samarinda kini berada di persimpangan: membuka diri terhadap audit dan transparansi, atau terus bertahan dengan sikap defensif yang justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan.
Bagi warga, sikap setengah hati tak lagi cukup. Audit Probebaya bukan tuntutan berlebihan, melainkan hak publik atas pengelolaan uang rakyat yang digunakan atas nama pemberdayaan masyarakat.
Jurnalis KN: HR














