
Pulau Derawan – Puskesmas Pulau Derawan terus mematangkan persiapan penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kamis, (25/12/2025).
Penerapan BLUD diharapkan mampu mendorong kemandirian pengelolaan keuangan, efisiensi kerja, serta peningkatan mutu layanan publik, khususnya di wilayah kepulauan yang menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.

BLUD Puskesmas merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas bagi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk mengelola pendapatan dan belanja secara lebih mandiri. Tujuannya bukan untuk mengejar keuntungan, melainkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Penerapan BLUD Puskesmas berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum beserta perubahannya, serta diperkuat dengan regulasi terbaru, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, pelaksanaan teknis di daerah juga mengacu pada peraturan turunan berupa Peraturan Bupati yang mengatur pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta sistem remunerasi sesuai prinsip BLUD.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan terus mendorong seluruh Puskesmas di wilayahnya untuk berprogres menuju penerapan BLUD. Langkah ini dinilai strategis dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.
Sebagai bagian dari proses persiapan tersebut, Puskesmas Pulau Derawan yang berada di kawasan wisata kepulauan menerima kunjungan Tim Rekonsiliasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau pada Rabu, 24 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan memberikan bimbingan serta panduan teknis terkait tata kelola keuangan dan administrasi dalam penerapan sistem BLUD.
Kepala Puskesmas Pulau Derawan, dr. Ferdy Haryadi, menjelaskan bahwa kunjungan tim teknis BPKAD merupakan bagian dari rangkaian pendampingan yang sangat penting dalam proses transisi menuju BLUD. Pendampingan tersebut mencakup pembekalan teknis bagi seluruh penanggung jawab kegiatan, termasuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Puskesmas Pulau Derawan.
“Pendampingan dari BPKAD ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh unsur di Puskesmas memahami mekanisme BLUD, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga pertanggungjawaban. Harapannya, ketika BLUD diterapkan, kami sudah siap secara administrasi maupun sumber daya manusia,” ujar dr. Ferdy.
Dengan penerapan BLUD, Puskesmas Pulau Derawan diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas, sekaligus mendukung citra daerah sebagai destinasi wisata yang aman dan sehat. Pemerintah daerah pun optimistis bahwa transformasi ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau secara berkelanjutan.**
(MR).














