Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Rakyat Suarakan 17+8 Tuntutan: Transparansi, Reformasi, dan Empati untuk Indonesia

badge-check

Jakarta, September 2025 — Gelombang aspirasi publik terus bergulir di tengah situasi politik dan sosial yang memanas. Dalam satu pekan terakhir, berbagai kelompok masyarakat, mahasiswa, buruh, hingga organisasi sipil merumuskan 17 tuntutan jangka pendek (7 hari) dan 8 tuntutan jangka menengah (1 tahun) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, kepolisian, TNI, serta kementerian sektor ekonomi.

Tuntutan ini muncul setelah demonstrasi besar pada 28–30 Agustus 2025 yang diwarnai bentrokan dan jatuhnya korban. Desakan publik mengedepankan tiga nilai utama: transparansi, reformasi, dan empati.

Apa yang Dituntut?
Dalam 7 hari ke depan, rakyat menuntut langkah konkret, di antaranya:

Presiden menarik TNI dari pengamanan sipil serta membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lainnya.

DPR membekukan kenaikan gaji, mempublikasikan transparansi anggaran, dan menindak anggota bermasalah.

Partai politik diminta menindak kader yang tidak etis serta membuka ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Polri didesak membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, dan memproses hukum aparat pelanggar HAM.

TNI diminta segera kembali ke barak serta menegakkan disiplin internal.

Kementerian sektor ekonomi dituntut menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh.

Sementara dalam jangka waktu 1 tahun, rakyat menekankan 8 agenda reformasi struktural, seperti:
– Audit dan reformasi DPR secara besar-besaran.
– Reformasi partai politik dengan kewajiban laporan keuangan publik.
– Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.
– Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
– Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
– Penarikan penuh TNI dari proyek sipil.
– Penguatan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
– Evaluasi serius kebijakan ekonomi, ketenagakerjaan, dan lingkungan termasuk UU Cipta Kerja.

Siapa yang Menyuarakan?
Rangkaian tuntutan ini merupakan hasil akumulasi suara masyarakat dari berbagai kanal:
Tuntutan 7 hari yang dihimpun warganet melalui kolom komentar dan Instagram Story sejumlah influencer publik.
Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan YLBHI.
Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Pernyataan sikap mahasiswa Universitas Indonesia.
Tuntutan serikat buruh dalam aksi 28 Agustus.
Petisi “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” di Change.org yang sudah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan.
Mengapa Tuntutan Ini Muncul?
Gelombang protes dipicu oleh ketidakpuasan terhadap elit politik, praktik korupsi, kebijakan ekonomi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, serta penggunaan aparat bersenjata dalam mengendalikan demonstrasi sipil. Kasus kekerasan aparat yang menimbulkan korban jiwa menjadi pemicu utama eskalasi.

Kelompok sipil menegaskan bahwa tuntutan ini akan terus disuarakan melalui aksi jalanan, media sosial, hingga jalur advokasi hukum. Publik menunggu langkah nyata pemerintah dan DPR dalam waktu dekat, sekaligus menjadikan 17+8 agenda ini sebagai tolak ukur komitmen negara terhadap demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia.***
Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan