
Samarinda — Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, mengeluarkan instruksi penting kepada para camat, lurah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda dalam rangka penataan infrastruktur penanggulangan banjir di Kota Tepian.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi rencana penanggulangan banjir yang digelar oleh Dinas PUPR pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung Bapperinda, Kompleks Balai Kota Samarinda.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa penanganan banjir saat ini harus berbasis wilayah kecamatan. Ia menegaskan bahwa Pemkot akan menyiapkan anggaran besar demi menyelesaikan persoalan banjir secara konkret, sehingga dana APBD yang digelontorkan tidak terbuang sia-sia tanpa hasil nyata.
“Oleh karena itu, saya minta agar penanganan banjir oleh Dinas PUPR dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan terukur,” tegasnya.
Andi Harun juga meminta agar semua instansi yang terlibat menyusun rencana kerja berdasarkan data ilmiah dan temuan empiris di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi agar tidak bekerja secara terpisah-pisah.
“Kalau camat menemukan masalah drainase di wilayahnya, segera koordinasikan dengan PUPR,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Dinas PUPR untuk memaparkan kembali rencana penanganan banjir pada pekan depan, disertai data lapangan dan solusi konkret yang dapat segera diterapkan.
“Jika pekerjaan di lapangan tidak berdasarkan data yang akurat, maka pekerjaan tersebut akan terus diulang tanpa menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Melihat cakupan persoalan banjir yang semakin meluas, Wali Kota meminta Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR untuk lebih rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Di akhir arahannya, Wali Kota Andi Harun juga mengingatkan para camat dan lurah untuk terus menggalakkan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing, dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Minimal sebulan sekali lakukan pembersihan sedimentasi di saluran drainase, terutama yang menampung debit air besar agar aliran semakin lancar,” jelasnya.
Ia bahkan memberikan solusi cepat terkait pengangkutan endapan lumpur hasil pengerukan drainase.
“Jika lumpur yang sudah diangkat belum diangkut oleh tim PUPR, saya izinkan camat dan lurah menyewa truk. Biayanya akan saya ganti,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri dan Sekretaris Daerah Kota H. Hero Mardanus.****
Heri