Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Kejaksaan RI

Reopan Saragih, S.H., M.H., Resmi Dilantik sebagai Kajari Berau, Siap Perkuat Penegakan Hukum dan Kinerja Kejaksaan

badge-check


					Reopan Saragih, S.H., M.H., Resmi Dilantik sebagai Kajari Berau, Siap Perkuat Penegakan Hukum dan Kinerja Kejaksaan Perbesar

Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Senin, 9 Maret 2026, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, SamarindaSalah satu pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Reopan Saragih, S.H., M.H. yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau. Sebelumnya, Reopan Saragih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi. Dalam jabatan barunya, Reopan Saragih menggantikan pejabat sebelumnya, Gusti Hamdani, S.H., M.H., yang mendapat promosi dan kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dengan pengalaman yang dimiliki selama memimpin Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih diharapkan mampu melanjutkan serta meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Berau, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, serta bekerja secara cepat, tepat, dan akurat dalam menjalankan tugas.

Selain itu, para pejabat diminta untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara adil, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Reopan Saragih dapat menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dengan sebaik-baiknya, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.

(MR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR MELAKUKAN PELANTIKAN, DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN, PEJABAT ESELON III DILINGKUNGAN KEJATI KALTIM

9 Maret 2026 - 08:01 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional dalam Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Perkara Korupsi Jiwasraya Terdakwa Isa Rachmatarwata, Penuntut Umum Menyatakan Pikir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim

8 Januari 2026 - 00:43 WIB

Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2025

31 Desember 2025 - 14:54 WIB

Badan Pemulihan Aset Hibahkan 2 Unit Kapal FB.ST kepada Gubernur Sulawesi Utara Senilai Total Rp3,2 Miliar

30 Desember 2025 - 22:50 WIB

Trending di Kejaksaan RI