Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Senin, 9 Maret 2026, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, SamarindaSalah satu pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Reopan Saragih, S.H., M.H. yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau. Sebelumnya, Reopan Saragih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi. Dalam jabatan barunya, Reopan Saragih menggantikan pejabat sebelumnya, Gusti Hamdani, S.H., M.H., yang mendapat promosi dan kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dengan pengalaman yang dimiliki selama memimpin Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih diharapkan mampu melanjutkan serta meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Berau, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada, serta bekerja secara cepat, tepat, dan akurat dalam menjalankan tugas.
Selain itu, para pejabat diminta untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara adil, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Reopan Saragih dapat menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dengan sebaik-baiknya, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
(MR).














