
Samarinda, 16 Juni 2025 — Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, menyatakan optimisme bahwa Kota Samarinda akan berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama pada tahun 2025. Keyakinan ini disampaikan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang digelar sebagai bagian dari tahapan evaluasi nasional KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
Verifikasi yang berlangsung pada Senin (16/6/2025) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
“Kegiatan ini merupakan tahapan strategis bagi Samarinda untuk naik kelas dari KLA Nindya menjadi Kategori Utama. Kami siap menunjukkan capaian konkret di lima klaster penilaian,” tegas Andi Harun dalam paparannya.
Kegiatan VLH dilakukan secara hybrid—menggabungkan metode daring dan luring—dengan kehadiran langsung dari kepala daerah dan perangkat daerah terkait, serta pemantauan virtual oleh tim verifikator pusat. Disiapkan pula 14 lokus penilaian yang mewakili lima klaster indikator KLA:
Hak sipil dan kebebasan
Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
Kesehatan dasar dan kesejahteraan
Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya
Perlindungan khusus anak
Capaian Samarinda dalam Evaluasi Mandiri dan Verifikasi Administrasi
Pada tahun 2024, Kota Samarinda mencatatkan nilai Evaluasi Mandiri (EM) sebesar 928,3 poin dan Verifikasi Administrasi (VA) dari provinsi sebesar 846,37 poin, yang telah memenuhi syarat untuk masuk dalam Kategori Utama.
Andi Harun juga menyebutkan bahwa Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan KLA, serta 14 regulasi pendukung lainnya sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
Sorotan Capaian Per Klaster KLA
Klaster 1: Hak Sipil dan Kebebasan
Persentase anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) meningkat dari 56,44% menjadi 61,42%.
Fasilitas literasi anak seperti taman baca, museum, dan pojok baca terus dikembangkan.
Forum Anak aktif dalam kegiatan pembangunan, advokasi sekolah ramah anak, dan kampanye hak anak.
Klaster 2: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Samarinda menekan angka perkawinan usia anak dan memperluas layanan rujukan pengasuhan alternatif.
Pembangunan ruang bermain ramah anak, termasuk landmark baru “Teras Samarinda”, menjadi wujud nyata penyediaan ruang publik yang inklusif.
Klaster 3: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Seluruh puskesmas terakreditasi, 96% di antaranya berstatus paripurna.
Cakupan persalinan di fasilitas kesehatan mencapai 92,47%
Kepemilikan Buku KIA sebesar 96,2%, imunisasi dasar lengkap 90,7%, dan ASI eksklusif 78,9%.
Tantangan masih ada dalam penanganan stunting dan gizi kurang, namun intervensi lintas sektor terus diperkuat.
Klaster 4: Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang
Pemerintah kota mendorong wajib belajar 12 tahun dan pengembangan sekolah ramah anak.
Persentase sekolah ramah anak:
TK/RA: 58%
SD/MI: 95%
SMP/MTs: 97%
SMA/MA/SMK: 100%
Klaster 5: Perlindungan Khusus
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menangani 160 kasus anak korban kekerasan, termasuk anak disabilitas dan HIV/AIDS.
Anak korban NAPZA menerima layanan rehabilitasi dan dukungan keluarga.
Aksesibilitas anak disabilitas di ruang publik terus ditingkatkan, serta keberadaan Forum Anak, layanan konsultasi keluarga, dan anggaran perlindungan anak tersedia di semua kelurahan.
Menurut Andi Harun, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, hingga anak-anak Samarinda itu sendiri.
“Kami menyadari masih ada tantangan, namun dengan komitmen bersama, kami optimis Samarinda bisa meraih KLA Kategori Utama pada tahun 2025,” pungkasnya.
Jejak KLA Samarinda sejak 2017, Kota Samarinda telah meraih berbagai tingkatan penghargaan KLA:
2017: Kategori Pratama
2018, 2019, 2021, 2022: Kategori Madya
2023: Kategori Nindya
2025 (target): Kategori Utama
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPA, Nanang A. Rachman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi KLA bertujuan menilai capaian daerah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Ketua TP PKK Rinda Wahyuni Andi Harun, serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda Samarinda.****
Jurnalis: Heri
Penerbit: Marihot