Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan

badge-check

Malinau – Komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 8/SMG dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan sweeping di wilayah Malinau, Kalimantan Utara, personel Pos Kotis Satgas Pamtas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 360 botol merek Huster yang dibawa oleh seorang warga sipil, pada Selasa (15/04/25).

Kegiatan sweeping yang dipimpin oleh Lettu Czi Junardi, Pasi Intel Satgas Pamtas RI–Mly Yonzipur 8/SMG, dilaksanakan pada Selasa (15/04/25) dini hari, di jalan Malinau Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Sebanyak 12 personel terlibat dalam operasi ini.

Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor KU 8189 SA yang dikemudikan oleh Sdr. D (39), seorang petani asal Desa Tumatalas, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan botol miras ilegal yang disembunyikan di bagian belakang kendaraan.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa miras tersebut dibeli dari daerah Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Malinau dengan target penjualan kepada Sdri. DS dan Sdri. BL.

Barang bukti saat ini diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dan akan segera diserahkan kepada aparat yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas RI–Mly Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas pengamanan perbatasan tidak hanya menjaga patok dan jalur lintas negara, namun juga mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa. Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” tegas Dansatgas.

Kodam VI/Mulawarman akan terus mendukung pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perbatasan melalui penguatan personel, pembinaan teritorial, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Sumber-Pendam VI/Mlw.
Jurnalis-Dege

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan