Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Sawah Tertimbun, Sungai Keruh: Warga Bakungan Menagih Tanggung Jawab Tambang

badge-check


					Sawah Tertimbun, Sungai Keruh: Warga Bakungan Menagih Tanggung Jawab Tambang Perbesar

Loa Janan, Endapan lumpur tambang batubara kini menutupi halaman rumah, kebun, dan sawah warga RT 06 Tepian Manggis, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Lumpur cokelat pekat itu bukan sekadar mengotori lingkungan, tapi perlahan menggerus sumber penghidupan warga.

“Dulu sawah kami bisa panen. Sekarang tertutup lumpur, padi mati,” kata seorang warga RT 06 saat ditemui di lokasi, Selasa lalu. Lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan batubara di sekitar wilayah permukiman warga mengalir saat hujan turun. Material sedimen terbawa ke lahan pertanian, kebun, bahkan masuk ke halaman rumah.

Dampak paling nyata terlihat di sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat. Sungai kini mengalami pendangkalan dan kekeruhan parah. Saat musim hujan, air meluap, banjir masuk ke rumah-rumah warga. Bagi warga, ini bukan lagi sekadar gangguan kenyamanan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Warga menyebut aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Multi Harapan Utama dan CV Mahakam Indah Jaya sebagai sumber utama kerusakan lingkungan di wilayah mereka. Jejak lumpur dan sedimentasi di sekitar pemukiman, kebun, serta lahan pertanian dinilai menjadi bukti langsung dampak operasional tambang batubara yang tak terkendali.

Atas kondisi itu, masyarakat RT 06 Tepian Manggis menyampaikan tuntutan resmi kepada instansi pemerintah daerah dan pihak terkait. Mereka meminta negara hadir, bukan sekadar menjadi penonton atas penderitaan masyarakat yang hidup berdampingan dengan industri ekstraktif.

Dalam pernyataan sikapnya, warga menuntut pemerintah menetapkan tanggung jawab hukum kepada perusahaan tambang atas pencemaran lingkungan yang terjadi. Selain itu, warga mendesak adanya ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian, kebun, rumah, dan sumber penghidupan yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

Masyarakat juga menuntut dilakukannya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Menurut mereka, pembersihan lumpur semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perbaikan tata kelola lingkungan dan sistem pengendalian limbah tambang. Pengawasan ketat dari pemerintah dianggap mutlak diperlukan agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

“Kami hanya menuntut hak kami atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan layak. Itu dijamin undang-undang,” ujar perwakilan warga Bakungan.

Bagi warga Tepian Manggis, konflik ini bukan semata soal ganti rugi materiil. Lebih dari itu, ini adalah soal keberlangsungan hidup di kampung halaman mereka sendiri. Ketika lumpur tambang terus mengalir, yang tergerus bukan hanya tanah dan sungai, tapi juga rasa keadilan.

HR.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bersempena HPN 2026, DPC AKPERSI Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Dan Launching 2 Media

10 Februari 2026 - 04:37 WIB

PLN UP3 Berau Pastikan Listrik Aman Jelang Ramadan, Asri: Jangan Cuma Teori!

10 Februari 2026 - 02:02 WIB

Turnamen Futsal PI Network Internasional Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda

9 Februari 2026 - 10:51 WIB

Wijaya Houseware Samarinda – Toko Perlengkapan Rumah Tangga & Pecah Belah Terlengkap

3 Februari 2026 - 22:42 WIB

Perusahaan Kayu dan Sawit Disorot, Abas : Izin Lingkungan Perusahaan Jangan Sekadar Formalitas 

2 Februari 2026 - 10:25 WIB

Trending di Daerah