Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Skandal Oknum ‘A’ dan Klarifikasi Dinas Pertanahan

badge-check

BERAU, — Sebuah skandal yang melibatkan penjualan lahan masyarakat seluas 30 hektare di Limunjan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, baru-baru ini mencuat ke publik. Skandal ini menjadi sorotan setelah seorang oknum berinisial A dituding terlibat dalam kasus ini. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut bekerja di Dinas Pertanahan.

Berita ini pertama kali diangkat oleh sebuah media lokal, yang mengklaim bahwa oknum A adalah bagian dari Dinas Pertanahan setempat. Namun, tuduhan ini segera dibantah oleh pihak dinas.

Klarifikasi Resmi dari Dinas Pertanahan

Dalam sebuah pertemuan yang digelar untuk mengklarifikasi masalah ini, Kepala Dinas Pertanahan beserta stafnya bertemu dengan perwakilan media yang telah memuat berita tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada satu pun pegawai kami dengan inisial A yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kepala Dinas Pertanahan.

Ia menambahkan bahwa oknum berinisial A yang disebutkan dalam berita tersebut bukanlah pegawai Dinas Pertanahan.

Pihak dinas juga menegaskan bahwa terjadi kekeliruan dalam penyebutan nama lembaga oleh pihak media. Mereka meminta agar media mengoreksi berita tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan dan misinformasi di tengah masyarakat.

Hasil Pertemuan: Isu Terkait Oknum ‘A’ Selesai

Pertemuan antara Dinas Pertanahan dan pihak media telah menghasilkan kejelasan. Kedua belah pihak sepakat bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak akurat. Dengan adanya klarifikasi ini, masalah terkait keterlibatan Dinas Pertanahan dalam skandal penjualan tanah 30 hektare di Limunjan dianggap selesai.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga kami,” pungkas Kepala Dinas Pertanahan.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus menyelidiki kasus penjualan tanah ilegal ini untuk mengungkap oknum ‘A’ yang sebenarnya dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan media.***

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

23 Maret 2026 - 15:53 WIB

Tahanan dalam Kondisi Darurat Jelang Lebaran, PN Prabumulih Terbitkan Pembantaran Penahanan

19 Maret 2026 - 07:43 WIB

Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

24 Februari 2026 - 22:27 WIB

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

20 Februari 2026 - 09:27 WIB

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Semua Media Pers Nasional Prof Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

8 Februari 2026 - 09:05 WIB

Trending di Pendidikan