Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Soal Lahan Cadangan Nawawi Candra, PT TBPP–Koperasi Sepakat Diselesaikan Ditingkat Pemda

badge-check


					Soal Lahan Cadangan Nawawi Candra, PT TBPP–Koperasi Sepakat Diselesaikan Ditingkat Pemda Perbesar

Capuak, Berau — Selasa, 6/1/2026, Pertemuan mediasi antara PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (TBPP) dan Koperasi Produsen Pangan Nusantara Abadi akhirnya mencapai kesepakatan untuk melanjutkan penyelesaian sengketa ke tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau.

Pertemuan awal ditingkat bawah telah difasilitasi oleh Kapolsek Talisayan dihadiri oleh Kakam Capuak, Suwandi, dilaksanakan pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WITA, bertempat di ruang rapat PT TBPP Capuak, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pertemuan ini difasilitasi langsung oleh Kapolsek Talisayan, AKP Rahmat Wiwit Dianto, S.H., M.H., selaku perwakilan Muspika yang membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT TBPP yang dipimpin oleh Jajang selaku Manajer PT TBPP beserta jajaran staf, serta perwakilan Koperasi Produsen Pangan Nusantara Abadi.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa pokok permasalahan berkaitan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT TBPP atas lahan cadangan milik Nawawi Candra, yang berada di bawah PT Agro Teladan Prima Tbk. Lahan tersebut selama ini tercatat sebagai aset Nawawi Candra, termasuk bangunan mess dan kantor yang berada di atasnya.

Perlu diketahui, lahan cadangan PT Agro Teladan Prima Tbk—perusahaan milik Nawawi Candra telah diserahkan berdasarkan Akta Penyerahan Nomor 34 tertanggal 23 September 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Yenni Agustinah, S.H., M.Kn. Lahan tersebut diserahkan kepada H. Jaka selaku Ketua Koperasi Produsen Pangan Nusantara Abadi di Kampung Capuak.

Dalam arahannya, Kapolsek Talisayan AKP Rahmat Wiwit Dianto, S.H., M.H., menyarankan agar kedua belah pihak secara resmi mengajukan permohonan mediasi kepada Pemda Kabupaten Berau.

Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara terbuka, jelas, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Arahan tersebut diterima dan disepakati oleh kedua pihak.

Sebagai hasil akhir rapat, yang dilaksakan di ruang rapat PT. TBPP disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Permasalahan HGU PT TBPP dan lahan cadangan milik Nawawi Candra akan dimediasi di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Mediasi rencananya akan difasilitasi oleh Camat Talisayan bersama jajaran Muspika dalam waktu sesegera mungkin.

2. Papan nama Koperasi Produsen Pangan Nusantara Abadi tetap terpasang di lokasi hingga terdapat hasil resmi dari proses mediasi Pemerintah Daerah.

3. Seluruh aktivitas perkantoran dan operasional kedua belah pihak kembali berjalan normal sambil menunggu hasil pertemuan di tingkat Pemda.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Idramsyah, S.H., selaku kuasa hukum Koperasi Produsen Pangan Nusantara Abadi. Ia berharap agar permasalahan yang telah berlangsung selama ini dapat diselesaikan secara adil, jelas, dan transparan, termasuk dengan membuka data-data yang diperlukan oleh seluruh pihak terkait.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak menunjukkan komitmen untuk menempuh jalur musyawarah melalui fasilitasi Pemerintah Daerah, demi terciptanya kepastian hukum serta terjaganya kondusivitas wilayah Kecamatan Talisayan.**

  1. Tim KN. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Warga Jalan Kakap Samarinda Retak Diduga Dampak Proyek Terowongan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp50 Juta

26 Januari 2026 - 14:09 WIB

Penagihan Listrik Dinilai Abaikan Kepentingan Sosial, Asrama Putri Berau di Samarinda Terancam Pemutusan PLN

26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, Negara Absen Mengawasi Tongkang Batu Bara?

25 Januari 2026 - 22:39 WIB

Gunung Kombeng: Potensi Wisata Alam dan Jejak Sejarah yang Terabaikan

22 Januari 2026 - 04:00 WIB

Publik Samarinda Tegas Minta Audit Probebaya 2022–2025, Wali Kota Dinilai Menghindar

20 Januari 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah