
BERAU — Pembangunan gedung baru RSUD Abdul Rivai di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan tajam dari publik. Seorang tokoh masyarakat Berau yang enggan disebutkan namanya sekaligus pengamat sosial, angkat bicara terkait penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai lebih tepat diprioritaskan untuk operasional rumah sakit, bukan untuk pembangunan fisik yang dinilai dipaksakan.
Menurut tokoh tersebut, apakah kondisi keuangan RSUD saat ini sedang baik-baik saja? Mengingat bila RSUD kondisi keuangan rumah sakit tidak sehat pastilah akan memengaruhi pelayanan pasien serta kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dalam situasi demikian, penggunaan dana BLUD untuk pembangunan gedung dinilai berisiko memperburuk layanan kesehatan kepada masyarakat.
Perlu diketahui, bahwa Dana BLUD adalah dana yang diperoleh RSUD dari pelayanan kesehatan yang mereka lakukan sendiri, dan dikelola langsung oleh pihak rumah sakit tanpa masuk ke kas daerah. Meski demikian, pengalokasiannya tetap harus tercantum dalam APBD dan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) RSUD. Tujuan utama BLUD adalah menjaga kelangsungan operasional rumah sakit sehingga pelayanan dapat berjalan baik dan berkesinambungan.
Pembangunan RSUD baru di lokasi Jl. Sultan Agung dinilai sudah menjawab kebutuhan akan kapasitas dan aksesibilitas. Namun kini muncul pembangunan RSUD Abdul Rivai yang disebut-sebut justru menimbulkan tanda tanya, apakah benar-benar prioritas atau ada kepentingan lain di baliknya?
Tokoh masyarakat itu menegaskan, bahwa dana BLUD seharusnya lebih diprioritaskan pada operasional: membayar honorarium tenaga medis, membeli obat, perawatan fasilitas, dan mendukung layanan kesehatan harian yang tidak bisa ditunda.
Pembangunan fisik memang dimungkinkan, asalkan tidak mengganggu likuiditas keuangan rumah sakit serta sudah tercantum dalam Renstra. “Operasional adalah pondasi layanan BLUD, tetapi pengembangan & efisiensi juga penting, jangan sampai pembangunan justru menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Secara umum, pembangunan gedung baru bisa memberi manfaat seperti meningkatkan kapasitas layanan, memindahkan lokasi ke tempat yang lebih kondusif, dan memodernisasi fasilitas. Namun jika tidak direncanakan dengan matang, terlebih dalam kondisi keuangan yang seret, hal ini bisa berisiko mengganggu pelayanan harian, menurunkan kualitas layanan, hingga memicu penurunan kepercayaan publik.
Menurut tokoh tersebut, RSUD Abdul Rivai harus membuat perencanaan keuangan yang jelas dan realistis, memisahkan antara biaya operasional dan biaya pembangunan, serta tetap memprioritaskan layanan dasar kepada masyarakat. Optimalisasi pendapatan dari pelayanan dan kerja sama dengan pihak ketiga juga bisa menjadi solusi untuk membiayai pengembangan tanpa mengorbankan operasional.
Pembangunan fisik RSUD Abdul Rivai sah-sah saja sepanjang sudah tertuang dalam Renstra, tidak mengganggu operasional, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Namun jika dilakukan secara terburu-buru di tengah kondisi keuangan yang mengkhawatirkan, hal ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah daerah lebih transparan dan bijak dalam mengelola dana BLUD agar pelayanan kesehatan tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.***
Jurnalis: Marihot