Jakarta, 23 Februari 2026 – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Nasional mengumumkan pemberian penghargaan kepada sejumlah Polda dan Polres yang belum memiliki Direktorat atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak – Penyelidikan Perdagangan Orang (PPA-PPO), namun telah menunjukkan kinerja yang responsif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) dengan angka pelaporan serta intensitas kasus yang cukup tinggi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi nyata dalam upaya perlindungan korban, tanpa kewajiban pelaporan terlebih dahulu kepada Direktorat PPA-PPO Mabes Polri. Pada kesempatan yang sama, TRCPPA juga menyampaikan harapan untuk percepatan pembentukan Direktorat atau Unit PPA-PPO di seluruh wilayah Indonesia, agar layanan perlindungan dapat menjangkau semua daerah yang membutuhkan.

DAFTAR POLDA DENGAN ANGKA KASUS PPA TINGGI BELUM MEMILIKI DIREKTORAT PPA-PPO
Selain Polda Kalimantan Timur dan Polda Maluku Utara yang menjadi prioritas pembangunan unit, beberapa Polda lain dengan angka kasus dan pelaporan PPA tinggi adalah:
– Polda Aceh
– Polda Bali
– Polda Banten
– Polda Bengkulu
– Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
– Polda Gorontalo
– Polda Jambi
– Polda Lampung
– Polda Papua
– Polda Riau
Polda Kalimantan Timur mencatat peningkatan kasus PPA hingga 312 kasus pada tahun 2025, dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Polres Samarinda Kota dan Polres Balikpapan Kota. Sementara Polda Maluku Utara mencatat 246 kasus hingga September 2025, dengan kasus terbanyak berasal dari Polres Ternate Kota, Polres Tidore Kepulauan, dan Polres Halmahera Selatan.
DAFTAR POLRES DENGAN ANGKA KASUS PPA TINGGI BELUM MEMILIKI UNIT PPA-PPO
Beberapa Polres yang mendapatkan penghargaan dari TRCPPA antara lain:
– Polres Banda Aceh (Polda Aceh)
– Polres Denpasar (Polda Bali)
– Polres Cilegon (Polda Banten)
– Polres Bengkulu Kota (Polda Bengkulu)
– Polres Yogyakarta (Polda DIY)
– Polres Gorontalo Kota (Polda Gorontalo)
– Polres Jambi Kota (Polda Jambi)
– Polres Bandar Lampung (Polda Lampung)
– Polres Jayapura Kota (Polda Papua)
– Polres Pekanbaru Kota (Polda Riau)
– Polres Samarinda Kota (Polda Kalimantan Timur)
– Polres Balikpapan Kota (Polda Kalimantan Timur)
– Polres Ternate Kota (Polda Maluku Utara)
– Polres Tidore Kepulauan (Polda Maluku Utara)
– Polres Halmahera Selatan (Polda Maluku Utara)
– Polres Grobogan (Polda Jawa Tengah) – kantornya berdiri di atas tanah seluas 49.083 m² yang merupakan milik Polri sendiri sejak tahun 2002.
Sebagai informasi, terdapat sekitar 500 Polres di Indonesia, dan sebagian besar memiliki tanah kantor milik Polri sendiri. Selain Polres Grobogan, beberapa di antaranya adalah Polres Jakarta Pusat, Polres Bandung Kota, Polres Surabaya Kota, dan Polres Medan Kota.
DASAR PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN TINJAUAN HUKUM
Penghargaan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Apresiasi dan Penghargaan dalam Rangka Perlindungan Perempuan dan Anak yang mencakup 13 komponen penilaian. TRCPPA menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada unit kepolisian yang belum memiliki Direktorat atau Unit PPA-PPO tidak memerlukan pelaporan terlebih dahulu, karena bertujuan untuk mengapresiasi upaya nyata dalam menangani kasus dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi Polda dan Polres yang bersangkutan untuk terus meningkatkan kinerjanya, sekaligus mendorong percepatan pembentukan Direktorat atau Unit PPA-PPO agar layanan perlindungan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ketua Nasional TRCPPA, Jeny Claudya Lumowa.
UPAYA PENINGKATAN PERLINDUNGAN
TRCPPA akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Mabes Polri, untuk mendukung pembentukan Direktorat atau Unit PPA-PPO di daerah yang membutuhkan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas kepolisian untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan kasus PPA.
Demikian rilis berita ini disampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Humas TRCPPA Nasional melalui kontak resmi yang telah tersedia.
Humas TRCPPA Nasional
Jeny Claudya Lumowa
Ketua Nasional TRCPPA Nasional














