Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

TNI & POLRI

TRCPPA Indonesia Beri Penghargaan Perdana 2026 kepada Polres Berau atas Keberhasilan Tangani Kasus Kekerasan Anak

badge-check


					TRCPPA Indonesia Beri Penghargaan Perdana 2026 kepada Polres Berau atas Keberhasilan Tangani Kasus Kekerasan Anak Perbesar

Berau – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia memberikan penghargaan perdana di awal tahun 2026 kepada Polres Berau yang dipimpin oleh AKBP Ridho Tri Putranto bersama Unit Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Reskrim UPPA). Penghargaan tersebut diserahkan pada Januari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polres Berau dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa. Ia menilai Polres Berau menunjukkan komitmen, profesionalisme, serta keberpihakan terhadap korban dalam penanganan dua kasus penting yang menjadi perhatian publik.

Dua kasus tersebut yakni kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban, serta kasus sodomi dengan pelaku yang merupakan oknum publik figur. Kedua perkara tersebut berhasil ditangani secara cepat dan efektif, dengan proses hukum yang diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari sejak laporan diterima.

Menurut Jeny Claudya Lumowa, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang dibangun Polres Berau bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA) serta Dinas Sosial Kabupaten Berau. Kolaborasi tersebut memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.

“Polres Berau tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial yang berkelanjutan. Ini menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ujar Jeny.

Sebagai bentuk tindak lanjut pasca penanganan kasus, sejumlah langkah konkret dilakukan untuk mendukung pemulihan korban. UPTDPPA bekerja sama dengan praktisi psikologi memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan melalui sesi terapi berkala kepada korban dan keluarga. Evaluasi kondisi mental juga dilakukan secara rutin selama enam bulan setelah kasus dinyatakan selesai.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Berau memberikan bantuan sosial dan ekonomi berupa paket pangan dan sandang. Korban serta keluarga yang membutuhkan juga didaftarkan dalam program bantuan sosial berkelanjutan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Sembako guna menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan mereka.

Dari sisi keamanan, Polres Berau menerapkan langkah perlindungan fisik dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku selama proses hukum hingga pasca-hukuman. Aparat kepolisian juga siap membantu korban dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan tempat tinggal apabila situasi dinilai berisiko.

Sementara itu, dalam upaya jangka panjang, UPTDPPA dan Dinas Sosial turut memastikan korban dapat melanjutkan pendidikan formal atau mengikuti pelatihan keterampilan kerja. Program ini diharapkan mampu membekali korban dengan kemandirian dan masa depan yang lebih baik.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polres Berau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Berau dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.***

Jurnalis: MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda dan Wakapolda Sulawesi Barat Sampaikan Selamat atas Launching Jurnal Mabes Polri

30 Januari 2026 - 01:47 WIB

Wakapolda Kaltim Tinjau Langsung Insiden Kapal Feri Miring di Pelabuhan Semayang, Personel Gabungan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

28 Januari 2026 - 02:56 WIB

Wakapolda Kaltim Tinjau Kesiapan Pengamanan VVIP Jelang Agenda Nasional di Bontang

27 Januari 2026 - 13:06 WIB

445 Personel Polda Kaltim Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

26 Januari 2026 - 08:20 WIB

Wakapolda Kaltim Jalin Silaturahmi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara

25 Januari 2026 - 08:37 WIB

Trending di TNI & POLRI