Kabupaten Berau – KaltimNews. id – Unjuk rasa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau di depan kantor PT. Berau Coal, dimana tuntutan daripada Mahasiswa agar meminta pihak PT. Berau Coal menghentikan sementara aktivitas penambangan yang diduga telah menyerobot lahan milik UMB. Pagi dinihari, senin, (26/2/2024), Kab. Berau.
“Atas aksi dari unjuk rasa Mahasiswa UMB yang ada di Kab. Berau, mendapat tanggapan dari Hamzah selaku pihak dari PT. KDC selaku kontraktor PT. Berau Coal, kepada tim media Derap Kalimantan, bahwa Unjuk rasa Mahasiswa yang berkaitan dengan klaim lahan UMB di area operasi PT KDC, menurutnya pihak perusahaan, telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap, sehingga tidak benar tuduhan penyerobotan, karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi.”
“Disampaikannya bahwa saat ini akan dilakukan mediasi di kecamatan antar pihak-pihak tersebut, untuk itu sebaiknya semua fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan.” ujar Hamzah mewakili PT. KDC.
Namun pihaknya tetap menghargai, unjuk rasa ini kami hargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun seharusnya peserta aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan yang melibatkan Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Berau, dengan pemilik lahan beserta PT KDC pada hari ini.
Selanjutnya dikatakan bahwa mengenai masalah legalitas lahan yang menjadi sengketa saat ini adalah ranahnya rektorat UMB, sehingga pihaknya berharap tidak melebar ke pihak-pihak di luar Rektorat Universitas Mugammadiyah Berau.
Namun, Syainuddin, salah satu korlap aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Mahasiswa UMB pagi tadi, dimana menuntut pihak Perusahaan, agar menghentikan sementara aktivitas penambangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, karena menurutnya bahwa status lahan tersebut ganda dan harus diselesaikan lewat pengadilan terlebih dahulu.” ucap Syainuddin korlap aksi kepada media.
Menurut Syainuddin bahwa Sengketa lahan Universitas Muhammadiyah Berau ini, diharapkan dapat ditempuh lewat jalur hukum, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Selaku korlap unjuk rasa Mahasiswa UMB yang melakukan aksi unjukrasa, juga sangat berharap persoalan yang di hadapi kampusnya dimana tempat mahasiswa menimba ilmu, dapat segera di selesaikan serta dapat dilakukan mediasi bersama, antara pihak rektorat UMB dengan pihak Perusahaan Tambang.”
Marihot KaltimNews Melaporkan dari Kabupaten Berau.