Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Wakapolda Kaltim Hadiri Sosialisasi OJK, Sinergitas Cegah Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

badge-check

BALIKPAPAN |Kaltim News. Id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Polda Kaltim menggelar sosialisasi mengenai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Acara ini diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai lembaga penegak hukum. Kamis (29/08/24).

Acara ini dibuka oleh Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Ibu Yuliana, dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Bapak Tongam L. Tobing, Analis Eksekutif Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Bapak Sinarta, serta Wakapolda Kalimantan Timur, Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.SI.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kalimantan Timur, Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum di sektor perbankan. Beberapa kendala antara lain adalah data perbankan yang merupakan rahasia bank, serta masalah terkait sumber daya penyidik yang kurang . Selain itu, terdapat juga tantangan tumpang tindih aturan antara tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada bank-bank BUMN yang sama.

Wakapolda juga mengungkapkan bahwa terkadang pihak bank tidak melaporkan informasi secara terbuka saat pemeriksaan atau audit yang mungkin ditakutkan oleh pihak Bank yang mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat. Masalah ini diperparah dengan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tindak pidana perbankan. Oleh karena itu, beliau menekankan perlunya asistensi, bimbingan, dan arahan lebih lanjut dari OJK.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kalimantan Timur juga mengingatkan kepada para penyidik Polda Kalimantan Timur untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Semakin banyak pertanyaan yang diajukan selama kegiatan, semakin banyak pengetahuan yang akan diperoleh.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus di sektor jasa keuangan, serta memperkuat kolaborasi antara OJK, kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.(DEGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan