Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

TNI & POLRI

Wakapolda Kaltim Pimpin Konferensi Pers, 202 Tersangka Narkoba Diungkap Awal Tahun 2026

badge-check


					Wakapolda Kaltim Pimpin Konferensi Pers, 202 Tersangka Narkoba Diungkap Awal Tahun 2026 Perbesar

Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan jajaran, yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kakanwil Ditjenpas Kaltim, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan Kajati Kaltim, Kepala BNNP Kaltim, Kepala BNNK, Kabid Propam Polda Kaltim, Kabid TIK Polda Kaltim, serta para Kasat Narkoba Polres jajaran.

Dalam keterangannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Kaltim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana narkotika dengan total 202 tersangka. Dari jumlah tersebut, 180 tersangka merupakan laki-laki dan 22 tersangka perempuan.

Lebih lanjut dijelaskan, dari 202 tersangka yang diamankan, sebanyak 188 orang berperan sebagai pengedar, 9 orang sebagai kurir, dan 5 orang sebagai konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas kasus yang diungkap merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dan jajaran dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegas Wakapolda.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, apabila dikonversikan terhadap potensi penyalahgunaan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan sebanyak 43.761 jiwa dari bahaya narkotika. Angka ini menjadi indikator nyata besarnya dampak preventif dan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam melindungi generasi bangsa.

Wakapolda Kaltim juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, serta Badan Narkotika Nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilir.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kalimantan Timur dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba. (DEGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenpolkam RI Kunjungi Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perairan

26 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pimpin Konferensi Pers, 202 Tersangka Narkoba Diungkap Awal Tahun 2026

26 Februari 2026 - 10:29 WIB

Wakapolda Kaltim Hadiri Rapim Kodam VI/Mulawarman Tahun 2026, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

23 Februari 2026 - 04:53 WIB

Kapolresta Balikpapan Pimpin Rotasi Pejabat Utama, Perkuat Kinerja dan Stabilitas Kamtibmas

15 Februari 2026 - 09:20 WIB

Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I TA.2026, Wakapolda Kaltim Tekankan Perencanaan dan Pengorganisasian

12 Februari 2026 - 06:10 WIB

Trending di TNI & POLRI