Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Wali Kota Samarinda Tanggapi Keluhan Orang Tua soal Iuran Sekolah, Perintahkan Investigasi Internal oleh Disdikbud

badge-check

Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons keluhan para orang tua siswa terkait pungutan iuran seragam dan biaya tambahan lainnya di sekolah yang dinilai memberatkan masyarakat.

Keluhan ini muncul di tengah tahun ajaran baru 2025, saat banyak orang tua mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Mendengar aspirasi tersebut, Andi Harun melakukan beberapa kali kunjungan lapangan ke berbagai sekolah di Kota Samarinda dalam beberapa pekan terakhir untuk melihat kondisi secara langsung.

Menurut Andi Harun, langkah ini bukan hanya sekadar reaksi cepat terhadap aduan masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan dasar di Samarinda. Ia menilai sejumlah kebijakan administrasi sekolah perlu ditinjau ulang agar lebih akuntabel dan proporsional, sehingga tidak terlalu membebani orang tua siswa tetapi tetap mendukung operasional sekolah.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah memberikan mandat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Investigasi ini bertujuan untuk menggali akar permasalahan secara objektif, mendengarkan masukan dari berbagai pihak, dan menyusun rekomendasi penyelesaian yang berimbang.

Andi Harun menegaskan bahwa hasil investigasi nantinya tidak akan bertujuan untuk menyudutkan pihak sekolah, namun juga tidak mengabaikan suara masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

“Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan sekolah dan kemampuan masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru menyulitkan warga,” ujarnya saat ditemui di salah satu sekolah yang dikunjungi.

Pemerintah Kota Samarinda berharap, dengan adanya investigasi dan evaluasi ini, tata kelola pendidikan dasar di Samarinda dapat menjadi lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas***

Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan